Kamis, 16 April 2026

Kampanye Pilgub NTT

Cris Rotok: Tahu Tugas Gubernur Supaya Tidak Rampas Tugas Bupati

Calon inpenden Gubernur NTT, Drs.Christian Rotok, pulang kampung menggelar kampanye di Kota Ruteng, Manggarai dan di Lembor

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, RUTENG -- Calon inpenden Gubernur NTT, Drs.Christian Rotok, pulang kampung  menggelar kampanye di Kota Ruteng, Manggarai dan di Lembor, Manggarai Barat, Senin (11/3/2013).

Padahal semula, kampanye di Ruteng tidak masuk dalam agendanya. Namun, di tengah hiruk pikuk kampanye berlangsung,  Chris ragu dengan kebersamaan warga Manggarai. Apakah mereka masih bersatu hati?

Chris kembali menyampaikan  pencerahan kepada rakyatnya sebagai wujuh tanggung jawab moril agar rakyat tidak salah memilih pemimpinnya. Berbagai 'isu miring'  yang menjerumuskan warga diluruskan. Sekitar  50.000  massa dari Manggarai Timur dan Manggarai geleng-geleng dan penuh ceria menyimaknya.   

Chris menegaskan bahwa  menjadi gubernur harus  tahu tugas pokoknya. Pemahaman wilayah NTT sebagai satu  kesatuan wilayah  meliputi 1.192 pulau, yang dihuni lima juta jiwa tersebar pada 48 pulau.

"Harus tahu itu (tugas) dulu. Kalau  tidak tahu, apa yang mau diurus. Jangan sampai NTT yang dimaksud itu hanya Kupang, Rote atau Timor. Tanpa wilayah yang lain  bukan NTT. Karena NTT merupakan keutuhan yang memiliki 21 kabupaten/kota, 313 kecamatan dan 3.126 desa," tegasnya.    

Pemahaman terhadap tugas gubernur itu, lanjut Chris, supaya gubernur tidak merampas tugas yang menjadi kewenangan  bupati.  
Pengurusan   jamkesmas  atau jamkesda yang  tumpang tindih menjadi  tugas bupati merupakan  contoh nyata. "Kalau tidak dapat jamkesmas  dibayar oleh pemda melalui  jamkseda. Itu (jamkesda) urusannya bupati. Bukan urusan gubernur," tandas  Chris.

Menurut dia, gubernur tak punya kewenangan mengambilalih  kebijakan dan tugas  bupati. "Saya perlu beri pencerahan, supaya orang tidak menganggap rakyat Manggarai  tidak cerdas. Buktinya mereka mampu pilih  pemimpin yang kurus seperti saya," ujar Chris.

Tugas pembina terhadap kabupaten dan kota. Kalau bupati dan wakilnya, berkelahi,  menjadi tugas gubernur melakukan  pembinaan. Kemudian pengawasan pelaksanaan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dilakukan di kabupaten/kota. "Jangan biarkan  kabupaten/kota  itu jalan sendiri-sendiri. Kalau ada soal, gubernur harus hadir sebagai  pengayom," kata Chris.

Ia mengatakan, tugas gubernur juga mengevaluasi bupati dan walikota dalam pelayanan kepada masyarakat.  Chris mengingatkan pemahaman yang sering keliru menyamakan  tugas Gubernur NTT  atau gubernur di propinsi lainnya dengan gubernur  di  DKI Jakarta. Ditegaskannya, UU yang mengatur DKI dengan propinsi lainnya beda.

"Tugas Jokowi juga beda dengan  tugas gubernur lainnya, termasuk Gubernur NTT. Jokowi mengawasi walikota  sampai lurah. Mereka diangkat oleh gubernur. Karena itu,  kalau dia  mau lantik walikota di tempat sampah  juga urusan dia. Jangan disamakan," kata Chris mengundang tawa massa pendukungnya.

Dikatakanya, "Kalau Jokowi periksa lurah itu benar. Tapi kalau  Gubernur NTT periksa lurah, wajar kalau  dia diusir. Itu salah. Kalau mau  datang  ke lurah atau desa  harus melalui bupati," ujarnya.

Pemahaman tugas itu, tandas Chris, supaya  tidak mencampuradukan dengan tugas bupati/walikota. Prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan harus dipahaminya secara utuh. "Tidak bisa gubernur campur tangan sembarangan. Yang tahu itu hanya orang-orang  yang punya pengalamanan kelola birokrasi.  Yang tidak pengalaman, saya ragu," kata Chris.

Bila terpilih,  Chris dan Paul,  konsentrasi mengurus  tiga program utama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang menjadi soal besar  di NTT. Tiga program itu didukung biokrasi yang tangguh  dan tata ruang yang tegas.  

"Jangan berpikir, kalau saya terpilih, saya orang Manggarai, maka semua kepala kantor dan kepala bagian orang Manggarai. Atau karena saya beragama  Katolik, maka semua pejabat beragama Katolik, tidak seperti itu," tegas Chris. (ius)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved