Kamis, 16 April 2026

Sopir dan Tukang Ojek 'Kalahkan' Petugas di Pasar Oesao

Upaya Pemkab Kupang menguraikan kemacetan dan menertibkan lalulintas di Kawasan Pasar Oesao belum membuahkan hasil maksimal.

Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Upaya Pemkab Kupang menguraikan kemacetan dan menertibkan lalulintas di Kawasan Pasar Oesao belum membuahkan hasil maksimal.

Pemberlakuan jalur lingkar luar bagi angdes dan mobil ojek, cuma berjalan satu bulan. Selanjutnya kemacetan kembali mewarnai Jalan Timor Raya di kawasan pasar paling ramai di Kabupaten Kupang itu.

"Sepertinya petugas dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kupang 'dikalahkan' para sopir dan tukang ojek. Percuma saja atur manusia yang tidak disiplin," keluh Ruben Kolo Udju, salah satu warga Oesao, Selasa (26/2/2013) siang.

Kolo Udju kesal karena angdes dan sepeda motor ojek diparkir di kawasan larang parkir. Bahkan sopir angdes menurunkan penumpang dan memutar kendaraan di depan Pos Polisi Oesao, namun tidak ditegur polisi.

"Tadi pagi saya hampir pukul sopir angdes karena menurunkan dan memuat penumpang di kawasan larang parkir. Polisi di Pospol cuma diam saja," tukasnya kesal.

Keluhan senada juga disampaikan beberapa pemilik toko kelontong di Pasar Oesao.

"Angdes dan motor ojek parkir di depan toko, menghalangi pembeli masuk ke halaman toko untuk berbelanja. Hampir satu bulan sudah bagus. Tapi sekarang semrawut lagi. Macet lagi," keluh salah satu pemilik toko, menolak ditulis namanya.

Kawasan larang parkir sudah diberi rambu lalu lintas, namun menurutnya, sopir dan tukang ojek tidak mentaatinya.

"Ada ancaman hukuman denda Rp 500 ribu jika parkir di kawasan yang dilarang. Tapi denda itu tidak diberlakukan. Sopir dan tukang ojek keenakan dan semau gue saja," tukasnya kesal.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved