Senin, 8 Juni 2026

Malaka Jadi Kabupaten ke 22 di NTT

Penantian panjang warga Kabupaten Belu khususnya Malaka yang menginginkan Malaka Kabupaten akhirnya terjawab.

Tayang:
Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penantian panjang warga Kabupaten Belu khususnya Malaka yang menginginkan Malaka Kabupaten akhirnya terjawab.

Daerah Otonomi Baru (DOB) Malaka akhirnya disepakati dalam rapat kerja (raker) pemerintah dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/12/2012) malam.

Dengan demikian Malaka menjadi Kabupaten ke 22 di bumi Flobamora setelah lepas dari Kabupaten Belu.

Anggota Komisi II DPR RI, Saleh Husin ketika dihubungi Pos Kupang melalui ponsel, Jumat (13/12/2012) malam mengatakan, setelah disepakati dalam raker maka, DOB Malaka akan disahkan dalam rapat paripurna pagi ini.

"Melalui perjuangan yang sangat melelahkan akhirnya Kabupaten Malaka bersama enam kabupaten/kota lainnya disepakati pada raker komisi II dengan pemerintah sebagai DOB. Dan pada Jumat pagi jam 9 akan disahkan pada rapat paripurna. Ini merupakan kerja keras dan pengawalan dari semua anggota DPR asal NTT serta koordinasi yang dinamis dari pimpinan-pimpinan  fraksi yang kebetulan juga asal dapil NTT sehingga membuahkan hasil yang maksimal dan menggembirakan," kata Husin.

Menurutnya, selain buah kerja keras dari semua pihak. Pengesahan DOB Malaka ini merupakan hadiah terindah bagi warga Belu dan Malaka.

"Dan ini juga merupakan hadiah natal dan tahun baru buat masyarakat NTT khususnya masyarakat di Kabupaten Belu dan lebih khusus lagi masyarakat di Kabupaten Malaka yang baru," kata politisi Hanura ini.

Dijelaskannya, ada tujuh kabupaten yang disetujui dalam rapat kerja itu yakni, Kabupaten Malaka, NTT, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Utara, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, Kabupaten Taliabi, Maluku Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. (roy)

Tunda Hingga Sore
Rencana untuk rapat paripurna DPR RI sekaligus penetapan tujuh DOB termasuk Malaka pada Jumat pagi ahirnya tertunda hingga sore hari.  Saleh Husin yang menghubungi Pos Kupang melalui layanan short message system (SMS) Jumat, (14/12/2012) mengatakan, rencana untuk rapat paripurna DPR RI sekaligus penetapan DOB Malaka bersama enam kabupaten lainnya akhirnya tertunda lantaran adanya aksi massa dari sejumlah massa. Aksi kemudian menghambat anggota DPR RI masuk ke gedung DPR RI. "Tadi pagi diundur ke sekarang karena ada demo sehingga anggota DPR gak bisa masuk," katanya pada sekitar pukul 15.55 wita.
Namun sekitar 44 menit kemudian tepatnya pukul 16.39, Saleh Husin kembali mengirimi SMS kepada Pos Kupang yang isinya, "Sudah diketok (ditetapkan dalam paripurna, red)"

Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Farry Jemy Francis dari Fraksi Gerindra juga menyampaikan hal yang sama. Pada Jumat (14/12/2012) sore sekitar pukul 17.36 wita, melalui pesan singkat SMS, kepada Pos Kupang menyampaikan bahwa Kabupaten Malaka yang mekar dari Belu telah resmi.

"Terimakasih Tuhan. Paripurna DPR RI pada pukul 15.32 WIB (pukul 6.32, Wita, red) baru saja menetapkan pemekaran kabupaten baru Malaka. Ini kadi nalat untuk masyarakat Belu khususnya Malaka," demikian bunyi pesan singkat Fary yang masuk ke Pos Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved