BKP Kupang Tahan Seperempat Ton Daging Sapi
Tim Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang menahan seperempat ton atau 250 kilogram daging sapi yang diangkut dengan kapal cepat
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Kelas I Kupang, Ir. Abdul Munif mengatakan hal itu saat dihubungi Pos Kupang, Sabtu (24/11/2012) siang. Menurutnya, petugas berhasil mengamankan setelah membuka box-box yang ternyata berisi daging sapi.
"Jadi ini bukan operasi. Tetapi pemeriksaan rutin yang biasa kami lakukan disetiap kapal penumpang yang sandar di pelabuhan," kata Munif.
Munif menuturkan saat ditanya petugas pemiliknya hanya menunjukkan rekomendasi dari dinas peternakan setempat. Namun kelengkapan dokumen rekomendasi dari karantina tidak ada.
Sesuai aturan, kata Munif, pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada pemilik daging untuk melengkapi kekurangan dokumen. Namun sebelum tiga hari, pemilik sudah melengkapi dokumen. Dengan demikian tiga kuintal daging itu dikembalikan kepada pemiliknya.
Munif menuturkan petugasnya selalu mengecek setiap kapal penumpang ataupun kapal barang yang sandar di Pelabuhan Tenau. Pengecekan untuk mengawasi adanya pengiriman hewan, daging atau tumbuhan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Ia menambahkan sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang juga memusnahkan 35 ekor ayam ketawa yang tidak memiliki dokumen resmi di kantor tersebut, Jumat (2/11/2012) pagi. Pemusnahan ayam itu bagian dari tindak lanjut lantaran pemilik tidak mengurus dokumen ayam ketawa yang ditahan petugas beberapa waktu lalu.