Dewan Berani Cabut
INI kejadian di Kampung Paccora, Kelurahan Balocci Baru, Pangkep. Tambang galian C
INI kejadian di Kampung Paccora, Kelurahan Balocci Baru, Pangkep. Tambang galian C yang letaknya menyentuh bibir bendungan cekdam itu, izinnya dicabut DPRD Pangkep.
Kok bisa dicabut ya izinnya? Ya, gara-gara tambang tersebut dianggap sewaktu-waktu bisa membahayakan keselamatan warga kampung. Selain itu, lokasi pertambangan berada di areal hutan lindung yang juga masuk dalam areal Taman Nasional Karst Maros- Pangkep yang diakui oleh Unesco sebagai warisan dunia. Makanya dicabut ijinnya. Demikian berita Sri S. Syam/Fajar dari Sulsel.
***
"Hebat benar ya DPRD Pangkep," kata Benza. "Tentu saja, mereka peka benar dengan keselamatan warga kampong," sambung Nona Mia. "Coba kalau Jaki dan Rara juga punya keberanian seperti mereka ya, pasti aku bangga punya dua teman yang luar biasa."
"Apa ya yang bisa diharap dari Jaki?" sambung Benza. "Kepala pertambangan kita ini malah dengan enaknya keluarkan izin tambang. Kalau rakyat demo, dia bela diri katanya bupati sudah kasih izin, kalau orang nekat pigi tanya bupati, Pak Tambang bilang, kalau tidak percaya tanya saja ke gubernur.
Kalau orang nekat mau tanya gubernur, dia belok lagi. Katanya tanya saja ke Menteri Pertambangan di Jakarta sana. Kamu berani menghadap menteri? Kamu punya uang berapa mau sampai Jakarta. Kasian sekali teman kita ini."
"Pada hal jelas sekali, penggalian dilakukan di tengah pemukiman, di sekitar pemukiman, di lingkungan pemukiman, bahkan di depan hidung pemukiman masyarakat," kata Nona Mia.
"Seandainya teman kita si Jaki itu punya pikiran seperti Ketua DPRD Pangkep ya. Lihat ini dan baca. Wakil Ketua DPRD Pangkep, Ir Rizaldi Parumpa, yang memimpin rapat dengar pendapat antar masyarakat, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum Pangkep di gedung DPRD, Kamis, 26 Juli sekira pukul 17.00 Wita, mengungkapkan, rekomendasi pencabutan izin yang dikeluarkan DPRD dilandasi dari tuntutan masyarakat yang dirugikan dengan aktivitas tambang tersebut. Kami telah mendengar keluhan warga.
Termasuk penjelasan teknis dari Dinas Pertambangan. Memang, aktivitas pengerukan membuat lokasi tambang menyentuh bibir bendungan. Jika keadaan itu tidak dihentikan, kata dia, maka bukan tidak mungkin air bendungan dapat membanjiri perkampungan warga yang berlokasi di bawah bendungan.
Ditambahkan, selain soal ketakutan warga akan musibah banjir bandang akibat aktivitas pertambangan, warga juga menuding izin pertambangan yang digunakan dan dikeluarkan tanpa pengkajian mendalam tentang dampak lingkungan.
***
"Siapa bilang tanpa pengkajian dampak lingkungan?" Tiba-tiba Jaki sudah ada di hadapan Nona Mia dan Benza. "Sudah ada amdal, sudah ada sosialiasasi, sudah ada dengar pendapat. Masyarakat tidak akan dirugikan setitik pun."
"Kamu tahu dari mana? Kalau sudah ada amdal yang sangat memenuhi syarat?" tanya Nona Mia. "Apa kamu tidak baca ini? Kepala Bidang Pertambangan Umum, Dinas Pertambangan Pangkep, Dahmadi Dahlan, mengakui adanya kelemahan dari segi tinjauan teknis sebelum mengeluarkan izin tambang.
Ia mengatakan, kajian terkait dampak serta lokasi tambang yang berada di areal Taman Nasional yang dilindungi, tidak cukup mendalam. Hal tersebut dikarenakan adanya janji untuk melakukan pelebaran jalan yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Baca lagi nih! Kami mengakui, dari segi teknis tidak sepenuhnya memenuhi syarat untuk pertambangan, tapi karena dahulu ada yang mendesak dengan dalih akan memperlebar jalan. Kamu baca tidak? Bukankah sudah ada pengakuan salah?"
"Pokoknya tambang harus jadi. Kalau mau cari kambing hitam, jangan kambinghitamkan tambang, tetapi kambing hitamkanlah yang memberi izin terdahulu, bukan sekarang. Kalau sekarang hanya menjalani saja," Rara ikut-ikutan memihak Jaki.
"Sebenarnya rakyat juga tidak tahu ada bahaya, tidak tahu ada pencemaran lingkungan, tidak tahu apa-apa. Buktinya mereka akrab dengan pengelolah tambang, bahkan bisa ikut jadi tenaga kerja, bahkan ada pula yang dapat sumbangan beras dari pemilik tambang bukan? Rakyat tidak tahu apa-apa. LSM penolak tambang saja yang bikin heboh. Termasuk kamu para wartawan yang pro tolak tambang, ikut-ikutan."
***
"Justru itu! Tugas jurnalis, dan tugas kita semua adalah menolong masyarakat yang tidak tahu itu supaya tahu. Jangan sampai menyesal setelah lingkungan rusak, banjir, korban nyawa, dan bencana datang silih berganti. Bahkan tugas kalian berdua juga untuk menolong rakyat, mencerahan rakyat, membawa rakyat yang tidak tahu-menahu itu ke jalan yang benar, tempat yang aman nyaman bagi mereka, bagi anak cucu turun temurun," Nona Mia marah bukan main.
"Bukankah bencana belum terjadi?" sambar Rara.
"Jadi mau tunggu bencana datang dulu?"
"Kalau bencana ya bencana namanya! Apa boleh buat, di luar kehendak kita semua," sambung Jaki yang membuat Benza dan Nona Mia telinga merah karena marah.
"Kamu tega benar ya!" kata Nona Mia. "Kamu pergilah ke Pangkep dan belajarlah dengan serius mengapa DPRD merekomendasikan cabut ijin tambang yang dikeluarkan Bupati. Belajar baik-baik dan pulanglah kemari, selamatkan tanah leluhurmu, selamatkan kita semua, selamatkan anak cucumu."
"Maaf saja ya Nona Mia yang cantik dan Pak Benza," Rara pasang aksi. "Apa kamu kira aku tidak baca berita yang kamu baca diinternet? Bukankah sebelumnya, Bupati Pangkep, mengisyaratkan agar warga di daerah tersebut tidak mempersoalkan kegiatan pertambangan.
Termasuk soal kekhawatiran akan jebolnya bendungan serta jalan yang rusak. Sebab, menurutnya, hal tersebut adalah tanggung jawab Pemkab Pangkep. Bupati Pangkep saja tenang-tenang saja, kok kamu yang repot. Memangnya kamu orang Pangkep?"
***
"Ooooh begitu ya? Kalau bencana juga tanggung jawab bupati? Yang jadi korban, yang kehilangan keluarga, yang kehilangan masa depan lingkungan, yang kehilangan martabat local juga bupati ya? Bukan rakyat?" sambung Benza.
"Itu urusan orang-orang Pangkep!" teriak Rara sambil melotot.
"Urusan kita juga," Nona Mia juga melotot. "Kita pun izin tambang seenaknya keluar. Bedanya DPRD Pangkep bertindak cepat, sedangkan kita tidak. Jangan kamu kira Bupati Pangkep tidak bisa diperiksa dan jadi tersangka karena kebijakannya.
Bupati kita-kita saja sudah diperiksa kok. Kalau kamu tidak cermat pikiran dan cermat hati, tunggu saja kapan kamu diperiksa."
"Ooooh begitu kah?" *