Selamat Ultah, Pak Polisi (1)
Tak Ada yang Sempurna
Tidak jarang di ruas jalan-jalan di Kota Kupang, masih melaju sejumlah sepeda motor berknalpot racing, tanpa plat nomor, tanpa spion.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo
Bahkan mungkin saja surat-surat kendaraan dan pengemudinya seperti STNK dan SIM tidak lengkap. Dan tragisnya sepeda motor `bermasalah' itu ternyata tidak saja dikendarai oleh masyarakat umum tapi juga oknum polisi.
Lain lagi cerita soal operasi tilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas). Saat menilang pengendara kendaraan, masih ada sejumlah oknum polisi (Polantas) yang tidak memberikan surat tilang kepada pelanggar lalulintas (lalin).
Malah oknum polisi bernegosiasi `damai' dengan melakukan pungutan liar alias pungli kepada pelanggar lalin mulai Rp 10.000 hingga ratusan ribu rupiah. Tak jarang jika pelanggar lalin adalah si nona manis, maka polisi bisa `menukar' surat tilang dengan nomor handphone (HP) si cantik.
Belum lagi kisah masyarakat soal pengurusan SIM, STNK, BPKB di Polres dan Samsat, yang belum transparan. Seorang warga Kota Kupang pernah membayar biaya pengurusan SIM C di Polresta Kupang sebesar Rp 250.000. Ada lagi yang membayar Rp 150.000 - Rp 200.000/SIM C. Padahal biaya pengurusan SIM C hanya Rp 100.000 per orang.
Belum lagi biaya untuk SIM A dan B yang harganya tak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Begitupun biaya pengurusan STNK dan BPKP di Samsat yang masih saja penuh dengan indikasi pungli.
Hal itu tidak akan terjadi jika ada transparansi di tempat publik itu. Sebagaimana yang sudah dilakukan di Samsat Kupang, di mana setiap pengurusan adminstrasi mulai dari prosedurnya hingga biaya, disampaikan secara transparan melalui pengumuman/ bagan yang ditempel di tembok atau papan pada kantor itu.
Karena itu, kini nyaris tak ada pungli di Samsat Kupang. Hal ini harus menjadi contoh untuk samsat lain dan juga tempat pengurusan SIM di polres-polres.
Namun bicara soal pungli, sebenarnya masyarakat harus lebih cerdas dan taat hukum sehingga tak ada pungli. Bukan membela polisi tapi logika saja. Jika surat kendaraan/pengemudinya lengkap, apa pak polisi bakal minta `suap'?
Kalau tidak ada kesepakatan, apakah uang sogok itu sampai ke tangan polisi? Kalau syarat pembuatan SIM, STNK, BPKP kendaraan itu lengkap, apakah oknum polisi masih minta uang pelicin? Jawabannya tidak. Artinya, pungli terjadi jika ada peluang, kesempatan dan kesepakatan.
Jadi, lengkapilah surat kendaraan dan mengemudimu, lengkapilah syarat mengurus surat sehingga menghindarimu `bentrok' dengan Polisi. Apalagi sejak tujuh bulan terakhir ini, hampir di seluruh ruas jalan di Kota Kupang dipenuhi oleh si baju cokelat alias Pak Polisi, terutama pada jam-jam sibuk, yakni pagi, siang dan sore.
Bahkan di setiap wilayah yang sepi, Polisi pun berpatroli. Kalau kendaraanmu `bermasalah' tentu akan merepotkanmu bukan?
Program `mencoklatkan' NTT alias menurunkan polisi di setiap ruas jalan dan wilayah di NTT ini merupakan program Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky HP Sitohang. Program ini disambut positif oleh masyarakat.
"Dengan hanya melihat banyak polisi berjaga di jalan saja, sudah membuat kami merasa aman dan nyaman. Sebaliknya, masyarakat yang mungkin berniat jahat akan mengurungkan niatnya itu. Kami berharap kondisi ini terus berlangsung," kata Elisabet, warga Kota Kupang.
Polisi yang memenuhi ruas jalan itu bukan saja anggota Satlantas, tapi juga dari fungsi lain dengan pangkat brigadir hingga perwira. Setiap masalah yang terjadi saat itu bisa langsung ditindaklanjuti. Belum lagi patroli mobil polisi di sejumlah wilayah untuk mengontrol tugas anak buah mengawasi situasi di wilayah kerjanya.
"Sejak awal memimpin Polda NTT. Saya memang sudah bertekad untuk `mencoklatkan' NTT. Polisi harus selalu berada di tengah masyarakat dan bekerja sesuai tupoksinya. Pimpinan, Perwira jangan hanya duduk di belakang meja, lalu perintah anak buah bekerja. Nanti kalau anak buahnya berbuat keliru, langsung dihukum padahal mungkin hal itu terjadi karena tidak ada petunjuk atau kontrol dari atasannya," kata Brigjen Sitohang.
Program 'mencoklatkan' NTT didukung oleh 16 kapolres di NTT dan seluruh jajarannya. Sebanyak 16 kapolres senantiasa mendukung sepak terjang Kapolda Sitohang, yakni AKBP Tito Basuki Priyatno (Kupang Kota), AKBP Mochammad Slamet (Kupang), AKBP Agus Hermawan (TTS), AKBP I Gede Mega Suparwitha (TTU), AKBP Darmawan Sunarko (Belu), AKBP Hidayat (Rote Ndao), AKBP Dominicus Savio Yempormase (Alor).
AKBP Ghiri Prawijaya (Sikka), AKBP Musni Arifin (Ende), AKBP Daniel Yudo Ruhoro (Ngada), AKBP Pontjo Soediantoko (Manggarai), AKBP Enday Sudrajat (Mabar), AKBP Wahyu Prihatmaka (Flotim), AKBP Marthen Johanis (Lembata), AKBP Made Dharmadi (Sumtim) dan AKBP Lilik Apriyanto (Sumbar).
Tingkatkan Pelayanan
Brigjen Sitohang berjanji terus berupaya meningkatkan pelayanan dan SDM Polisi. Namun, jika kemudian masih ada sejumlah oknum polisi yang melakukan kekeliruan di lapangan, maka akan dilihat sejauhmana tingkat kekeliruan itu dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Saya dan seluruh jajaran sudah memulai untuk memperbaiki kinerja Polri di NTT. Seluruh kapolres di NTT mendukung upaya perbaikan itu. Jika masih ada kekurangan bisa dimaklumi. No body perfect, tidak ada manusia yang sempurna. Namun kekurangan itu harus dievaluasi untuk dilakukan perbaikan demi penyempurnaan," kata Sitohang.
Untuk mengawasi kinerja anggota, baik perwira maupun bintara, selau ada evaluasi dan diskusi bersama. Kapolres diminta memberikan pencerahan kepada anggota dua kali seminggu. Anggota polisi mulai dari yang bertugas menerima laporan masyarakat hingga reserse harus menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Kemudian berikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus yang ditangani. Segera tindaklanjuti jika kasus itu memenuhi syarat dan sebaliknya segera hentikan penyelidikan atau penyidikan jika tidak terdapat unsur pidana. "Jangan menggantung kasus sehingga masyarakat tidak mendapat kepastian hukum," kata Sitohang.
Bagian Intel senantiasa memberikan informasi yang tepat dan benar sehingga ditindaklanjuti. Bagian Satlantas dan Bimas juga harus menjalankan tupoksinya dengan baik. Kapolda Sitohang mengatakan, pencanangan program Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di NTT mulai berjalan dengan baik.
Pemerintah daerah dan masyarakat di sejumlah daerah menghibahkan rumah untuk dijadikan rumah babinkamtibmas sebagai tempat berdiskusi dan menyelesakan masalah hukum.
"Saya bangga karena program Babinkamtibmas di NTT sudah mulai berjalan. Pada gilirannya suatu saat nanti masyarakat di NTT akan sadar, paham dan mengerti hukum sehingga supremasi penegakan hukum di NTT bisa berjalan dengan baik. Masyarakat akhirnya bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga masalah keamanan terjadinya kasus hukum bisa diminimalisir," kata Kapolda.
Pembenahan fisik sejumlah gedung kantor dan perumahan dinas yang rusak juga mulai dilakukan. Lihat saja, kantor Polda NTT dan rumah dinas Kapolda NTT yang dulu Nampak `seram' dan tidak terawat, kini sudah `dibedah' sehingga terlihat lebih `berwibawa'.
Begitupun sejumlah ruang kantor lainnya di Polda maupun sejumlah Polres juga mulai diperbaiki. Sarana prasarana, kendaraan dinas pun mulai ditambah.
"Memang belum semua kekurangan sarana prasarana termasuk kekurangan kendaraan dinas di polres, polsek, pospol yang dipenuhi. Masih ada keterbatasan dana. Tapi perlahan-lahan akan dicukupi," kata Kapolda Sitohang.

