Wow!! Ada Tambang Emas Wangga Meti Seluas 99 Ribu Hektar
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU --- Ternyata di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) ada tambang emas. Tambangan emas yang berada di Gunung Lai Wanggi Wanggameti, Kecamatan Matawai Lapawu, Kabupaten Sumba Timur itu seluas 99 ribu hektar.
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU --- Ternyata di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) ada tambang emas. Tambangan emas yang berada di Gunung Lai Wanggi Wanggameti, Kecamatan Matawai Lapawu, Kabupaten Sumba Timur itu seluas 99 ribu hektar.
Hal ini berdasarkan ijin Gubernur Nusa Nusa Tenggara Timur, Frans Leburaya kepada PT. Fathi Resaurce melakukan eksplorasi di lokasi tersebut. Demikian Direktur Umum PT. Fathi Resaurce, Ahmad Chandra, di Waingapu, Selasa (18/10/2011)
Kepada wartawan di Wangapu, Selasa (Selasa (18/10/2011) Direktur Umum PT. Fathi Resaurce, Ahmad Chandra, pihaknya melakukan eksplorasi penambangan emas di Gunung Lai Wanggi Wanggameti, Kecamatan Matawai Lapawu berdasarkan ijin resmi. Selain itu, total luas areal pertambangan di lokasi itu adalah seluas 99 ribu hektar.
“Berdasarkan ijin eksplorasi pemerintah itu total luas arealnya 99 ribu hektar,”
katanya.
Mengenai amdal seperti yang diminta oleh pihak Badan Lingkugan Hidup (BLH) Kabupaten Sumba Timur, menurutnya masih merupakan sesuatu yang terlalu dini untuk dibicarakan.
Alasannya, saat ini mereka masih sebatas survei atau penelitian. Dan sesuai aturan yang berlaku, kegiatan eksplorasi tambang tidak membutuhkan kajian AMDAL.
Berdasarkan aturan, UKL dan UPL (upaya kelola lingkungan dan upaya pemantauan lingkuang) serta AMDAL merupakan syarat yang harus dipenuhi apabila sudah siap produksi. Hal seperti ini biasanya terdapat dibagian akhir dari tahapan survai atau ekplorasi.
“Tapi karena diminta dan kita punya niat baik maka UKL dan UPL sudah kita masukan,” katanya
Dia menambahkan, pihaknya tetap optimis kegiatan eksplorasi pertambangan emas di lokasi tersebut akan tetap berjalan. Hal ini disebabkan, pihak PT. Fathi Resaource merupakan perusahan resmi dan legal. Sebelum melakukanaktifitas di eksplorasi di lokasi tersebut, perusahaan tersebut juga sudah mengantongi ijin resmi dari pemerintah.
“Di dunia pertambangan itu ditolak dan didemo sani – sini itu sudah biasanya,” ujar Chandra.