Rabu, 20 Mei 2026

STIM Kupang Terakreditasi

KUPANG, POS-KUPANG.COM –– Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Kupang akhirnya diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Surat Keputusan (SK) BAN-PT tentang status, nilai, peringkat dan masa berlaku akreditasi........

Tayang:

KUPANG, POS-KUPANG.COM –– Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Kupang akhirnya diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Surat Keputusan (SK) BAN-PT tentang status, nilai, peringkat dan masa berlaku akreditasi diserahkan oleh Ketua Kopertis Wilayah VIII, Prof. Ir. I Nyoman Sucipto, M.Si, di Aula kampus STIM Kupang, Jalan Adi Sucipto-Penfui Kupang, Selasa (7/6/2011).

Hadir pada kesempatan itu, Sekertaris Kopertis Wilayah VIII, Ida Bagus Anom Sukarta, S. H, M.Si, Ketua STIM Kupang, Drs. Rikardus Labi, M. M, anggota DPRD NTT, Vinsen Patta, S.H, Wakil Yayasan Supersemar, Ny. Matilda Sallu, para dosen, pegawai, alumni dan mahasiswa STIM Kupang.

Sebelum penyerahan SK Akreditasi STIM Kupang, Sekretaris Kopertis Wilayah VIII, Ida Bagus Anom, membacakan SK akreditasi dari BAN-PT. Penyerahan SK ini berlangsung dalam suasana haru. Ketua STIM Kupang, Drs. Rikardus Labi, sempat menitikkan air matanya.

Rikardus Labi mengatakan, akreditasi STIM Kupang merupakan karunia yang sangat besar dari Tuhan, karena hal ini berlangsung melalui proses yang sangat panjang dan melelahkan. Akreditasi lembaga ini menunjukkan bahwa STIM Kupang selalu berjalan berdasarkan aturan dan tidak mau main ‘kucing-kucingan’.

Dia berharap dengan adanya legalitas formal ini, maka  mahasiswa dan masyarakat tidak perlu meragukan keberadaan STIM Kupang dan ijazah yang dikeluarkannya.
Ia berterima kasih kepada semua elemen di STIM Kupang, termasuk mahasiswa, yang tetap tabah dan sabar dalam penantian panjang sampai adanya SK akreditasi ini.
“Dengan adanya SK akreditasi ini, saya merasa ada kekuatan baru untuk mengembangkan dan meningkatkan pendidikan STIM ke depan,” katanya.

Rikardus Labi berharap agarvKopertis Wilayah VIII bisa memperhatikan para dosen STIM Kupang yang saat ini masih berkaulifikasi S1 dan S2 agar bisa melanjutkan pendidikan. Begitu juga terhadap dosen swasta yang sudah puluhan tahun mengabdi dan memiliki kualifikasi S2, termasuk di STIM Kupang.

“Jika ada dana yang berasal dari Dirjen Dikti ataupun Kemdiknas, saya mohon, jangan lupa para dosen di STIM Kupang sekadar untuk melanjutkan studi,” katanya.
Ketua Kopertis Wilayah VIII, Prof. Ir. I Nyoman Sucipto, M.Si, mengatakan, akreditasi adalah sebuah pencitraan publik dan sangat penting sebagai sebuah standar kualitas akademik bagi semua perguruan tinggi (PT) negeri dan wasta di Indonesia.
Sucipto berharap semua PT baik negeri maupun swasta harus diakreditasi dan Dikti mengharuskan semua PT di Indonesia harus sudah terakreditasi tahun 2012.

Tujuannya, bagaimana output memiliki kompetensi bukan semata mencari kerja tetapi menciptakan lapangan pekerjaan pada saat terjun ke masyarakat.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved