Tujuh Warga Negara India Dipulangkan
KUPANG, POS-KUPANG.COM –– Tujuh warga negara India, yang sempat diamankan aparat Polres Rote Ndao pekan lalu, telah dipulangkan ke Jakarta, setelah sempat menginap di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.
KUPANG, POS-KUPANG.COM –– Tujuh warga negara India, yang sempat diamankan aparat Polres Rote Ndao pekan lalu, telah dipulangkan ke Jakarta, setelah sempat menginap di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Silvester Sililaba mengatakan itu saat ditemui di kantornya, Kamis (26/5/2011). Dia menjelaskan, ketujuh warga India itu berada di Rote bukan sebagai imigran gelap, tetapi kedatangan mereka untuk melakukan misi keagamaan.
“Mereka bukan sebagai imigran gelap sehingga kita sudah pulangkan ke Jakarta. Kebetulan kantor pusat ketujuh warga India itu berada di Jakarta. Mereka bukan dideportase tetapi dipulangkan ke Jakarta,” kata Silvester.
Sesuai dokumen keimigrasian yang dikantongi ketujuh orang warga negara India itu, demikian Silvester, semuanya lengkap.
“Memang saat diamankan aparat Polres Rote Ndao mereka hanya mengantongi dokumen berupa paspor foto kopi. Setelah mereka dibawa dari Rote ke Kupang dan kita teliti semua dokumen dari Jakarta, ternyata semuanya lengkap dan tidak bermasalah,” kata Silvester.