Laporan Ferdy Hayon
Bobrok, Administrasi RSU Atambua
ATAMBUA, Pos-Kupag.Com-- Komisi C DPRD Belu mendesak lembaga auditor untuk mengaudit manajemen RSU Atambua. Disinyalir pengelolaan administrasi di RSU Atambua sangat buruk, dan diharapkan ada keterbukaan dari pemerintah untuk membenahi secara menyeluruh sehingga proses pelayanan kepada masyarakat di rumah sakit dapat berjalan lancar.
ATAMBUA, Pos-Kupag.Com-- Komisi C DPRD Belu mendesak lembaga auditor untuk mengaudit manajemen RSU Atambua. Disinyalir pengelolaan administrasi di RSU Atambua sangat buruk, dan diharapkan ada keterbukaan dari pemerintah untuk membenahi secara menyeluruh sehingga proses pelayanan kepada masyarakat di rumah sakit dapat berjalan lancar.
Desakan ini diutarakan Ketua Komisi C, Cyprianus Temu, Wakil Ketua, Vinsen Kehi Lau, anggota, Yulius Klau, Siku Tavares, dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Kesehatan Belu, dr. Lau Fabianus, Direktris RSU Atambua, dr. Yeni Tasa, Asisten Tata Praja, Marselus Mau Meta, di ruang sidang DPRD Belu, Kamis (14/4/2011). Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Belu, Adrianus Bria Seran, S.H.
Temu menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat dengan dokter ahli, Selasa (12/4/2011), banyak hal diangkat terkait kebobrokan pengelolaan administrasi RSU Atambua.
Selama ini dewan tidak pernah tahu tentang pengelolaan administrasi di rumah sakit milik pemerintah ini. Ketimpangan pengelolaan administrasi di lembaga itu baru terungkap ketika RSU Atambua dipimpin dr. Yeni Tasa.
"Yang terhembus ke luar terkait kenaikan tunjangan dokter ahli. Tapi setelah kita dengar ternyata ketimpangan cukup banyak. Sikap tegas Direktris RSU Atambua kita dukung sepanjang perjuangannya demi kepentingan masyarakat banyak," tegas Temu.
Hal senada disampaikan Vinsen Kehi dan Siku Tavares. Keduanya menilai selama ini dewan melihat pengelolaan di RSU Atambua sudah berjalan baik. Namun faktanya jauh dari harapan setelah para dokter berdialog dengan kalangan dewan. Dalam dialog dengan dokter ahli, kata Tavares, terungkap bahwa ketersediaan obat-obatan sangat terbatas, peralatan operasi terbatas. Langkah paling bijak adalah mengaudit manajemen RSU Atambua.
"Kalau soal tuntutan tunjangan dokter dari Rp 7,5 juta menjadi Rp 15 juta saya kira perlu diakomodir. Bagaimana mau akreditasi kalau tunjangan dokter seperti ini. Sangat memalukan kalau rencana mau diakreditasi tapi prosentase pengelolaan RSU Atambua baru 30 persen. Dalam perubahan APBD Belu nanti tunjangan dokter harus diakomodir," tegas Kehi Lau.
Yulius Klau menegaskan, kehadiran dokter ahli di dewan sesungguhnya pelampiasan ketidakpuasan atas tuntutan yang tidak direspon pemerintah. Kedepan pemerintah perlu merespon dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan para dokter yang bertugas di RSU Atambua.
"Ada yang tidak beres sehingga kita di dewan akan mendukung sepenuhnya setiap langkah yang diambil direktris demi perbaikan mutu pelayanan kepada pasien," tegas Yulius.
Pertaruhkan Jabatan
Direktris RSU Atambua, dr. Yeni Tasa, mengatakan, dirinya tetap berkomitmen memperbaiki manajemen RSU Atambua demi kepentingan pasien. Sejak memangku jabatan ini sejak dua bulan lalu dirinya menemukan banyak kejanggalan.
Untuk itu, dirinya bersama staf siap diaudit untuk perbaikan manajemen RSU Atambua lebih baik.
"Saya siap pertaruhkan jabatan demi kepentingan pasien. Banyak kejanggalan yang saya temukan sehingga saya mohon dewan ikut memikirkan perbaikan mutu pelayanan di RSU Atambua. Khusus tunjangan para dokter dan kebutuhan lainnya dari para dokter ahli sebagian sudah kami penuhi. Dengan dana yang terbatas kita coba akomodir permintaan dokter ahli. Tapi untuk tunjangan kami serahkan kepada dewan untuk memikirkan bersama,' jelas Tasa.
Asisten Tata Praja, Marselus Mau Meta pun mengamini agar manajemen RSU Atambua perlu diaudit dan jika ada kekurangan perlu dicarikan jalan keluarnya.
Sebelumnya diberitakan, penetapan tunjangan kelangkaan profesi bagi para dokter ahli di RSUD Atambua senilai Rp 7.500.000/bulan membuat para dokter ahli diduga `angin-anginan' memberikan pelayanan jasa kesehatan pada pasien. Pelayanan terhadap pasien tidak dilakukan sepenuh hati karena Pemda Belu hingga kini belum menaikkan tunjangan profesi. Para dokter berharap Pemda Belu bisa menaikkan tunjangan profesi menjadi Rp 15 juta/bulan. Terkait kondisi ini, Direktris RSU Atambua, dr. Yeni Tasa mengaku belum mendapat informasi. (yon)