Laporan Maxi Marho

Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP

BA'A, Pos-Kupang.Com -- Penyidik Polres Rote Ndao masih menunggu hasil audit BPKP Perwakilan NTT yang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan gedung Puskesmas Pulau Ndao, di Kecamatan Rote Barat. Polisi tidak menghentikan penyidikan kasus tersebut.

BA'A, Pos-Kupang.Com -- Penyidik Polres Rote Ndao masih menunggu hasil audit BPKP Perwakilan NTT yang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan gedung Puskesmas Pulau Ndao, di Kecamatan Rote Barat. Polisi tidak menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Demikian dikatakan Kapolres Rote Ndao, AKBP Widi Atmono, S.H, M.H, di ruang kerjanya, Senin (14/2/2011).
Pembangunan gedung Puskesmas Pulau Ndao menghabiskan dana Rp 279.972.000 dari APBD Rote Ndao tahun anggaran 2008.

"BPKP sudah melakukan audit, termasuk memeriksa di lokasi proyek. Saat ini tinggal menunggu hasil audit saja," kata Widi.

Jika hasil audit BPKP sudah dikantongi, kata Widi, polisi segera mengambil langkah penyidikan lebih lanjut.

"Semua orang sama di depan hukum. Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung puskesmas tidak dibeda-bedakan dengan kasus korupsi lainnya. Hanya ada mekanismenya dalam proses penyidikan. Apalagi kalau terkait dengan korupsi adalah seorang pejabat. Tapi tidak berarti polisi membeda-bedakan. Aturan hukumnya sudah demikian," kata Widi.

Proyek tersebut bermasalah karena saat fisik proyek baru mencapai 0,212 persen, dana proyek sudah dicairkan 100 persen kepada kontraktor (CV Valery Kontraktor) oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Rote Ndao.

Polisi sudah memeriksa Direktur CV Valery Kontraktor, Adrianus Adu, ST (saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Rote Ndao). Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (mar)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved