Laporan Maxi Marho
Gedung Pasar Ikan di Rote Mubazir
BA'A, Pos-Kupang.Com -- Gedung pasar ikan yang dibangun Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao di lokasi Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tulandale-Ba'a saat ini mubazir karena belum dimanfaatkan. Hal ini karena PPI Tulandale-Ba'a belum dimanfaatkan sebagai tempat pendaratan ikan oleh nelayan setempat.
BA'A, Pos-Kupang.Com -- Gedung pasar ikan yang dibangun Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao di lokasi Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tulandale-Ba'a saat ini mubazir karena belum dimanfaatkan. Hal ini karena PPI Tulandale-Ba'a belum dimanfaatkan sebagai tempat pendaratan ikan oleh nelayan setempat.
Seperti disaksikan wartawan di PPI Tulandale, Sabtu (29/1/2011) siang, gedung pasar ikan di PPI terlihat kosong dan tercium bau amis karena dipenuhi kotoran kambing. Diduga setiap malam ataupun saat hujan kambing milik warga berteduh di gedung pasar ikan. Sementara gedung yang dibangun dengan dana ratusan juta rupiah ini terlihat masih kokoh.
Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jacob Doek, S.Pi, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/1/2011), mengatakan, gedung pasar ikan di PPI Tulandale tidak mubazir karena dalam waktu dekat segera dimanfaatkan. Para nelayan penangkap ikan akan diarahkan agar kapal tangkap milik nelayan berlabuh di PPI Tulandale sehingga
bisa menjual hasil tangkapan langsung di pasar ikan PPI Tulandale.
"Dalam waktu dekat penjual ikan akan kami arahkan semuanya ke pasar ikan PPI Tulandale. Jadi tidak ada ikan yang dijual di pasar Jalan Pabean-Kota Ba'a, bahkan di Pasar Metina. Kami arahkan ke Pasar PPI Tulandale," kata Doek.
Pihaknya akan melakukan pembenahan sehingga nelayan bisa segera memanfaatkan PPI Tulandale, dan penjual ikan yang membeli hasil tangkapan laut dari nelayan menjual ikan kepada pembeli di Pasar Ikan PPI Tulandale.
"Kami berharap upaya ini mendapat dukungan semua pihak. Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada pak bupati," kata Doek.
Untuk diketahui, pemerintah berulangkali mengarahkan PKL (pedagang kaki lima) termasuk penjual ikan agar tidak menjual barang dagangannya di lokasi Pasar Jalan Pabean, tapi menjual barang dagangannya di los Pasar Metina.
Upaya ini dituruti, namun PKL kembali lagi berjualan di lokasi Jalan Pabean-Ba'a. Dengan demikian, diharapkan upaya mengarahkan penjual ikan ke Pasar Ikan PPI Tulandale-Ba'a bisa berjalan sesuai harapan. (mar)