Laporan Maxi Marho

Jaksa Tunda Periksa Jersy Messakh

BA'A, Pos-Kupang.Com -- Aparat penyidik Kejari Ba'a menunda pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Rote Ndao, Jersy Weltry Messakh, Selasa (25/1/2011), karena yang bersangkutan sakit.

BA'A, Pos-Kupang.Com -- Aparat penyidik Kejari Ba'a menunda pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Rote Ndao, Jersy Weltry Messakh, Selasa (25/1/2011), karena yang bersangkutan sakit.

Kasi Pidsus Kejari Ba'a, Manik Artha Adithama, S.H mengatakan hal itu ketika ditemui di kantornya, Kamis (27/1/2011) siang.

Tersangka Jersy Messakh tersangkut kasus korupsi dana tak terduga APBD Rote Ndao tahun anggaran 2009 yang dipergunakan untuk kegiatan Festival Sasando.

"Waktu ditanya jaksa penyidik, tersangka Jersy  Messakh mengaku sedang sakit, dan dibuktikan dengan surat rujukan dari RSUD Ba'a.  Karena tersangka sakit maka pemeriksaan ditunda sampai yang bersangkutan sehat," kata Manik.

Menurut dia, saat tersangka mengaku sakit pihak penyidik langsung melakukan konfirmasi kepada dokter RSUD Ba'a yang menangani Jersy Messakh  dan pihak dokter membenarkannya.

Selain itu, untuk membuktikan tersangka benar-benar sakit, pada hari Selasa (25/1/2011) sore, penyidik kejaksaan mencoba memeriksa kembali tersangka namun tersangka tetap belum bisa memberi keterangan dengan alasan sakit.

"Ini baru panggilan pertama  penyidik untuk diperiksa. Tapi kalau nanti tersangka sudah sehat lagi pasti kami panggil untuk diperiksa," kata Manik.

Pemeriksaan terhadap tersangka Jersy essakh, jelas Manik, dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Sementara pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan dan pihak kejaksaan membutuhkan keterangan tambahan maka para saksi akan diperiksa lagi guna melengkapi berkas BAP tersangka.

Sebelumnya, pengelolaan dana tak terduga APBD 2009 Kabupaten Rote Ndao untuk kegiatan Festival Sasando diangkat dan diributkan dalam sidang badan anggaran DPRD Rote Ndao, Senin (1/2/2010) dan Selasa (2/2/2010).

Saat itu para anggota badan anggaran DPRD Rote Ndao menilai pengelolaan APBD TA 2009, khususnya pos dana tak terduga sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Festival Sasando, diduga bermasalah. Badan anggaran menilai telah terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana tersebut karena tidak sesuai peruntukan. (mar)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved