Laporan Kanis Lina Bana
Masyarakat Protes Hasil CPNSD Matim
BORONG, Pos-Kupang.Com -- Elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Penegak Keadilan Supremasi Hukum Manggarai Timur memrotes hasil CPNSD Manggarai Timur 2010, Senin (3/1/2011). Mereka menilai ada penggelembungan jumlah formasi yang ditetapkan dengan hasil yang diumumkan pasca seleksi/testing.
BORONG, Pos-Kupang.Com -- Elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Penegak Keadilan Supremasi Hukum Manggarai Timur memrotes hasil CPNSD Manggarai Timur 2010, Senin (3/1/2011). Mereka menilai ada penggelembungan jumlah formasi yang ditetapkan dengan hasil yang diumumkan pasca seleksi/testing.
Elemen ini mendatangi Gedung DPRD setempat dan meminta Pemda dan DPRD Matim untuk menjelaskan secara transparan hasil seleksi CPNSD.
Pantauan Pos Kupang di Borong, aksi damai elemen ini berjalan santun dan tertib. Anggota aksi hanya beberapa orang, namun anggota Polres Manggarai dan Polsek Borong terlihat memenuhi sudut gedung Dewan. Demikian juga anggota Satpol PP berjaga-jaga di sekitar gedung DPRD Manggarai Timur.
Anggota rombongan elemen ini diterima Wakil Ketua DPRD Matim, Wily Nurdin, didampingi Ketua Dewan, John Nahas, ST. Anggota Dewan yang terlibat mendengarkan aspirasi elemen ini adalah Elias Komi, Vinsen Aliman, Yoseph Ode
dan beberapa anggota Dewan lainnya.
Koordinator aksi, Eduardus Ejo, S.Pd mengatakan, berdasarkan SK Bupati Manggarai Timur, No. BKD/871/751/XI/2010 tanggal 19 November telah ditetapkan jumlah formasi CPNSD Matim. Penetapan formasi ini berdasarkan persetujuan tertulis dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. B/2263/M.Pan-RB/10/2010. Namun dari hasil yang ditetapkan, ada kejanggalan dan ketidakadilan dalam menetapkan hasil testing CPNSD. Buktinya, formasi yang dinyatakan lulus tidak sesuai jumlah formasi. Bahkan ada penggelembungan jumlah formasi yang harus dijelaskan secara transpran.
Dia mencontohkan formasi perawat kualifikasi S1 keperawatan formasi hanya 10 orang, namun yang diumumkan setelah testing sebanyak 15 orang. D3 keperawatan formasi 10 orang yang diumumkan 11 orang, S1 Ekonomi formasi satu orang yang dinyatakan lulus dua orang. D3 sekretaris formasi 1 orang yang dinyatakan lulus tiga orang.
Konstantinus J menambahkan, apabila ada perubahan formasi, maka harus disampaikan kepada publik agar publik tahu dan tidak salah tafsir terhadap seluruh proses penyaringan CPNSD. Namun perubahan formasi hanya diketahui panitia sehingga masyarakat menjadi bingung.
Mengacu Regulasi
Kepala BKD Matim, Drs. Hieronimus Nawang menjelaskan adanya perubahan jumlah formasi sesuai ketetapan tertulis Menpan dan Reformasi Birokrasi.
Dia menjelaskan, setelah mendapat penetapan formasi CPNSD, maka disosialisasikan kepada publik. Namun dari formasi dan kualifikasi yang telah ditetapkan tidak ada pelamar. Langkah yang dibuat Pemda Matim adalah menyampaikan hal itu kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat memberi petunjuk kepada Pemda Matim agar mengajukan permohonan adanya perubahan formasi yang tidak terisi.
Melalui SK No. B/3783/M.Pan-RB/12/2010 ditetapkan formasi tambahan dan tugas panitia hanya mengakomodir peserta dan
melaksanakan testing. Sementara hasil testing atau peserta yang
dinyatakan lulus ditentukan tim independen. "Perubahan formasi sesuai regulasi yang ditetapkan," katanya.
Usai mendengarkan penjelasan Kepala BKD Matim, anggota elemen ini meninggalkan ruang ruang rapat DPRD Matim. (lyn)