Laporan Agnesta Radja
Macet, Realisasi ADD 2009-2010 di TTU
KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Puluhan kepala desa (Kades) dari berbagai kecamatan di Kabupaten TTU mendatangi Badan PMPD TTU untuk mempertanyakan alokasi dana desa (ADD) tahun 2009 dan 2010 yang baru 30-40 persen realisasinya.
KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Puluhan kepala desa (Kades) dari berbagai kecamatan di Kabupaten TTU mendatangi Badan PMPD TTU untuk mempertanyakan alokasi dana desa (ADD) tahun 2009 dan 2010 yang baru 30-40 persen realisasinya.
Puluhan kades ini mengeluhkan seretnya realisasi ADD itu kepada para wartawan di halaman Kantor Pemda TTU, Senin (6/12/2010). Mereka mengaku kedatangan mereka ke Badan PMPD (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) itu untuk menanyakan kejelasan ADD tahun 2009 dan 2010.
Mereka menjelaskan, realisasi ADD tahun 2009 rata-rata pada 145 desa di TTU 30 persen belum dicairkan. Sementara ADD tahun 2010 sekitar 40-70 persen belum direalisasikan.
Para kades yang hadir di antaranya Kades Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Yuventus Taena; Kades Manusasi, Kecamatan Miomaffo Barat, Philpus Sa'u; Kades Saenam, Kecamatan Miomaffo Barat, Siprianus Naek; Kades Tuntun, Kecamatan Miomaffo Timur, Jefrianus Bana. Kemudian, Kades Nian, Kecamatan Bikomi Selatan, Richardus Lake; Kades Banain C, Kecamatan Bikomi Utara, Paskalis Kefi; Kades Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Rofinus L. Abi; Kades Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, Valentinus Oki; serta sejumlah kades lainnya.
Taena menjelaskan, yang mereka pertanyakan soal kejelasan mengenai realisasi ADD yang masih tersisa. Lalu mengapa tahun 2009 belum sepenuhnya ADD direalisasikan, namun ADD 2010 sudah bisa dicairkan?
Taena menuturkan, di Desa Amol sebanyak 30 persen dari ADD 2009 belum direalisasikan senilai Rp 31 juta. Sementara ADD tahun 2010 yang belum direalisasikan 40 persen sehingga jika ditotalkan sisa ADD yang belum direalisasi selama dua tahun terakhir sebesar Rp 90 jutaan.
Selanjutnya Sa'u menjelaskan, di Desa Manusasi, 30 persen ADD tahun 2009 belum direalisasikan senilai Rp 29 juta. Sedangkan tahun 2010 ADD 60 persen belum dicairkan senilai Rp 60-an juta
Namun para kades ini tidak berhasil bertemu Kepala Badan PMPD karena sedang mengikuti sidang perubahan TA 20011. Mereka lalu menyusul ke Gedung DPRD TTU.
Saat pertemuan di gedung Dewan bersama Kepala Badan PMPD TTU, Edmundus Korbafo, jelas Taena, Kepala BPMPD mengatakan dana ADD itu tetap akan dicairkan. Korbafo menjanjikan sisa ADD tahun 2009 dan 2010 akan direalisasikan pada 16 Desember 2010. (dd)