Laporan Kanis Lina Bana

Polisi Tahan Direktur PT SJA

RUTENG, Pos Kupang.Com -- Setelah diringkus di Jakarta beberapa waktu lalu dan melakukan pemeriksaan mendalam, Direktur/Komisaris PT Sumber Jaya Asia (SJA) Herman Jaya akhirnya ditahan di Polres Manggarai, Kamis (11/11/2010). Herman Jaya ditahan karena cukup bukti melakukan eksploitasi mangan di kawasan hutan lindung Soga II di Robek, Torong Besi, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.

RUTENG, Pos Kupang.Com -- Setelah diringkus di Jakarta beberapa waktu lalu dan melakukan pemeriksaan mendalam,  Direktur/Komisaris  PT Sumber Jaya Asia (SJA)  Herman Jaya akhirnya ditahan di Polres Manggarai, Kamis (11/11/2010).
Herman Jaya ditahan karena cukup bukti melakukan  eksploitasi mangan di kawasan hutan lindung Soga II di Robek, Torong Besi, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.

Kapolres Manggarai, AKBP Hambali, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Okto Wadu Ere, S. H, menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang di Ruteng, Kamis (11/11/2010).

Dia menjelaskan, Herman Jaya ditangkap di Jakarta Utara, Propinsi DKI, dan dibawa ke Ruteng, Sabtu (6/11/2010).

Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon, Herman Jaya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Manggarai. Tersangka melanggar UU/41/Tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dan disempurnakan dengan UU/19/2004. Tersangka diduga  melanggar pasal 50 ayat 3 huruf G jo pasal 78 ayat 6 dengan ancaman pidana sepuluh tahun kurungan.

Okto menambahkan, berita acara pemeriksaan (BAP) sedang dalam proses perampungann. "Sedang di BAP sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polres Manggarai telah menetapkan Kepala Perwakilan PT SJA, Liber Magung, dan pelaksana teknis lapangan, Supriyadi sebagai tersangka.

Khusus  Libert Magung belum bisa ditindaklanjuti karena tersangka menderita sakit berat.

Untuk diketahui, PT SJA diseret ke polisi atas laporan beberapa elemen masyarakat. PT SJA dinilai melakukan eksploitasi tambang mangan di kawasan hutan lindung. Polisi sudah menyita seluruh perlengkapan kegiatan tambang di Torong Besi. (lyn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved