Laporan Maxi Marho
Landasan Pacu Lekunik Telan Rp 11 Miliar
BA'A, Pos Kupang.Com---Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan melakukan perpanjangan dan pelebaran landasan pacu Bandara Lekunik-Ba'a di Kabupaten Rote Ndao. Pekerjaan pelebaran dan perpanjangan landasan pacu dikerjakan PT Perkasa Jaya Inti Persada dengan dana Rp 11.100.985.000,00 dari APBN.
BA'A, Pos Kupang.Com---Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan melakukan perpanjangan dan pelebaran landasan pacu Bandara Lekunik-Ba'a di Kabupaten Rote Ndao. Pekerjaan pelebaran dan perpanjangan landasan pacu dikerjakan PT Perkasa Jaya Inti Persada dengan dana Rp 11.100.985.000,00 dari APBN.
Seperti disaksikan Pos Kupang, Rabu (27/10/2010), para pekerja sibuk melakukan pekerjaan pelapisan sertu pada bagian landasan pacu yang diperlebar dan diperpanjang. Landasan pacu bandara diperpanjang pada ujung utara.
Pada papan proyek tertera Departemen Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara Bandara Lekunik-Rote. Pekerjaan perpanjangan landasan pacu 300 m X 23 m dan pelebaran landasan pacu 1.200 m X 7 m termasuk marking volume 15.300 m2. Nilai kontrak Rp 11.100.985.000,00. Kontraktor pelaksana PT Perkasa Jaya Inti Persada, konsultan pengawas CV El Emunah. Pekerjaan 180 hari kalender.
Benny, staf Bagian Logistik PT Perkasa Jaya Inti Persada ditemui di lokasi proyek mengatakan,
"Pekerjaan sejak 15 Mei 2010 dan saat ini sedang adendum perpanjangan waktu. Kami upayakan selesai pekerjaan sebelum masa adendum selesai."
Tentang alasan pekerjaan proyek tidak selesai tepat waktu dan harus ada adendum, Benny mengatakan, pekerjaan sempat tersendat karena kontraktor ada kendala soal ketersediaan material proyek. "Tapi menyangkut material sudah ada sehingga diperkirakan pekerjaan bisa selesai tepat waktu sebelum masa adendum selesai," tegasnya.
Soal sertu untuk landasan pacu seharusnya diambil dari pengusaha mas Budi, menurut Benny, awalnya material ini dibeli dari Budi. Namun saat ini mereka telah memiliki sertu sendiri yang diambil dari lahan di lokasi proyek.
Dia mengaku sedang memroses izin pertambangan dari Dinas Pertambangan Rote Ndao untuk pengambilan sertu di lokasi proyek. "Sertu kami ambil di lokasi ujung bandara," kata Benny.
Kepala Proyek PT Perkasa Jaya Inti Persada, Asmoro, dihubungi melalui HP milik Benny saat berada di Papela, Rote Timur, mengatakan, pekerjaan proyek sudah sesuai aturan kontrak yang ada.
"Menyangkut sertu tidak ada masalah. Awalnya kami ambil sertu dari mas Budi. Tapi karena ada gundukan tanah berbentuk bukit di areal lokasi pekerjaan proyek yang harus kami ratakan, makanya kami ambil sebagai sertu. Kualitas sertu dari tempat itu sudah kami analisa di lab Dinas PU NTT. Jadi tidak ada masalah," kata Asmoro.
Pihaknya berusaha agar pekerjaan proyek bisa selesai sebelum pertengahan Desember 2010. Apalagi saat ini sudah dalam masa adendum waktu. (mar)
Penambang yang Punya Izin
SEMENTARA pengusaha penambang, mas Budi ditemui di kantornya di Kota Ba'a, mengatakan, kontraktor yang mengerjakan pelebaran dan perluasan bandara Lekunik-Ba'a silakan mengambil sertu dari pengusaha atau warga Rote Ndao lainnya sebagai bahan proyek asalkan sertu diambil dari penambang yang memiliki iZin dari Dinas Pertambangan Kabupaten Rote Ndao.
"Ambil sertu dari saya nanti dibilang saya monopoli. Silakan ambil dari penambang sertu lain, yang penting penambang itu ada izn tambang, " kata Budi.
Budi mengaku awalnya PT Perkasa Jaya Inti Persada mengambil sertu darinya, namun dihentikan karena kontraktor mengambil sertu dari tempat lain untuk kegiatan proyek. Namun setahunya, sampai saat ini Dinas Pertambangan Rote Ndao belum mengeluarkan izin tambang galian C khususnya sertu kepada pengusaha atau warga lain selain dirinya. (mar)