Laporan Maxi Marho
Dituduh Suanggi, Ndun Ditembak
BA'A, Pos Kupang.Com -- Yunus Ndun (44), warga Nafioen, Desa Lidor di Kecamatan Rote Barat Laut (RBL), ditembak dengan senjata api rakitan (senpira), Rabu (1/9/2010) malam, oleh orang yang menuduhnya sebagai suanggi (tukang santet.
BA'A, Pos Kupang.Com -- Yunus Ndun (44), warga Nafioen, Desa Lidor di Kecamatan Rote Barat Laut (RBL), ditembak dengan senjata api rakitan (senpira), Rabu (1/9/2010) malam, oleh orang yang menuduhnya sebagai suanggi (tukang santet.
Pria paruh baya itu menerita luka serius di paha kanan dan pantatnya. Sempat dilarikan ke RSUD Ba'a untuk dirawat, namun karena lukanya serius maka dia dirujuk ke RSU Prof. Dr. WZ Johannes-Kupang.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu David Candra
Babega, di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2010), menuturkan tentang kronologi kejadian penembakan itu.
Dikatakannya, pada Rabu petang menjelang malam, Yunus Ndun keluar dari rumahnya untuk pergi menjemput istrinya, Ny. Welmince Ndun-Adu yang menghadiri pesta di rumah Lena Ledoh di Dusun Oelalao. Beberapa saat berjalan kaki, hari sudah mulai gelap dan Ndun menyalakan lampu sorot yang dibawanya untuk menerangi jalan.
Ndun sempat melihat dua pria yang mengikutinya, yakni Elias Ello dan Osias Ello. Sebelum sampai di tempat pesta, terdengar bunyi tembakan senjata api rakitan (senpira). Yunus Ndun ambruk. Dalam kondisi itu, korban sempat menyalakan senter dan ternyata melihat Elias Ello dan Osias Pello berada sekitar enam meter dati korban, sambil memegang senpira.
"Korban Yunus Ndun berteriak sekuat tenaga minta tolong dengan menyebut nama Elias dan Osias Ello yang menembaknya. Karena takut kedapatan warga yang datang menolong korban, dua orang itu lari meninggalkan korban yang saat itu tak berdaya," kata Babega.
Beberapa saat berselang, kata Babega, datang warga sekitar dan setelah mengetahui korban terkena tembakan senpira. Warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek RBL di Busalangga.
Tim buser Polres Rote Ndao pun diturunkan untuk membantu mengejar kedua pelaku.
"Kedua pelaku penembakan berhasil kami tangkap pada pukul 20.20 Wita malam itu dan langsung ditahan di Polsek RBL," kata Babega.
Akibat tembakan senpira, tambah Babega, korban Yunus Ndun mengalami luka robek pada paha kanan dekat lutut dengan ukuran sekitar 6 x 2 cm, luka robek paha kanan atas dengan lebar 0,5 x 0,5 cm dan luka pada pantat sebelah kanan selebar 0,5 x 0,3 cm.
Setelah menjalani perawatan di RSUD Ba'a, keesokan harinya korban dirujuk ke RSU Kupang. (mar)