Laporan Obby Lewanmeru
Tiga Klaster Koperasi di NTT
KUPANG, POS KUPANG.Com--Koperasi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini terdiri dari tiga klaster atau tipe, yaitu klaster koperasi sangat maju, sedang berkembang dan belum berkembang.
KUPANG, POS KUPANG.Com--Koperasi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini terdiri dari tiga klaster atau tipe, yaitu klaster koperasi sangat maju, sedang berkembang dan belum berkembang.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Propinsi NTT, Paulus R Tadung, S.H, ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Rabu (14/7/2010), menjelaskan, pembagian klaster koperasi itu sesuai dengan hasil pendataan pemerintah terhadap koperasi-koperasi di NTT. Dari tiga klaster tersebut, diklasifikasi lagi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan koperasi di Propinsi NTT. "Jadi, kita klasifikasikan daerah kabupaten/kota berdasarkan kondisi koperasi di daerah itu. Dan, hasilnya kita temukan ada tiga klaster sesuai perkembangan koperasi," kata Tadung.
Ditanyai daerah mana-mana saja yang termasuk dalam tiga klaster koperasi itu, Tadung menyebut kabupaten/kota yang masuk dalam klaster satu (sangat maju) yakni Kabupaten Sikka, Flores Timur, Ngada, Ende, Lembata, Nagekeo dan Kota Kupang. Klaster dua (sedang berkembang), yaitu Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Alor, Belu, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Rote Ndao dan Kabupaten Kupang.
Klaster tiga (belum berkembang atau daerah yang masih relatif) adalah Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah dan Sumba Timur, serta Kabupaten Sabu Raijua. "Sabu Raijua, kabupaten terbungsu di NTT, juga memiliki koperasi namun belum berkembang. Kondisi ini dimaklumi karena Sabu Raijua adalah daerah baru sehingga butuh banyak pembenahan," katanya.
Menyinggung upaya pemerintah NTT, dalam hal ini dinas teknis dalam pembenahan koperasi, Tadung mengakui, ke depan pemerintah lebih terfokus pada wilayah kabupaten/kota yang masuk klaster tiga. "Dan, ini akan kita beri perhatian secara khusus seperti pembinaan sumber daya manusia dan penguatan kapasitas kelembangaan," katanya.
Revitalisasi
Pemerintah Propinsi NTT segera merevitalisasi 333 koperasi di daerah ini yang sedang mengalami kemunduran atau tidak aktif lagi. Selain koperasi yang mati suri, pemerintah juga terus melakukan pembinaan terhadap koperasi di NTT agar gelar propinsi koperasi bisa diwujudkan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM NTT, Paulus R Tadung, S.H mengakui, kondisi koperasi tersebut memang mengalami kemunduran dan secara fisik tetap ada organisasinya sehingga perlu dilakukan revitalisasi. "Jelas terhadap kondisi koperasi seperti itu, kita akan lakukan revitalisasi sehingga koperasi-koperasi itu bisa tetap bertumbuh," ujar Tadung.
Dijelaskannya, dalam melakukan revitalisasi itu akan ditempuh dengan tiga langkah, pertama, pembinaan terhadap manajemen koperasi. Kedua, tidak menutup kemungkinan koperasi itu harus merger/digabung dengan koperasi lain. Ketiga, koperasi yang tidak aktif atau mengalami kemunduran terpaksa dibubarkan atau ditutup.
Dikatakannya, sebelum menerapkan langkah kedua dan ketiga, koperasi bersangkutan menggelar rapat anggota dan hasil rapat itu menjadi rujukan apakah dimerger atau dibubarkan. "Kesepakatan anggota merupakan forum pengambil keputusan tertinggi yang akan dilakukan," katanya.
Menyinggung soal koperasi contoh di NTT, Tadung menyebut tiga koperasi yang tahun 2010 mendapat penghargaan dari pemerintah pusat atau nasional yaitu Koperasi Kredit (Kopdit) Swastisari (Kota Kupang), Koperasi Sumber Terang (Kota Kupang ) dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Ikpers Abadi (Alor). (yel)