Laporan Maxi Marho
Ada Peluang Tambah Tersangka
BA'A, Pos Kupang.Com-Penyidik Polres Rote Ndao berpeluang menambah jumlah tersangka dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani. Kedua kasus itu, yakni dugaan korupsi proyek pengadaan alat sterilisasi kontrasepsi pada Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Kabupaten Rote Ndao, dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan meubeler di Setkab Rote Ndao tahun anggaran 2009.
BA'A, Pos Kupang.Com-Penyidik Polres Rote Ndao berpeluang menambah jumlah tersangka dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani. Kedua kasus itu, yakni dugaan korupsi proyek pengadaan alat sterilisasi kontrasepsi pada Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Kabupaten Rote Ndao, dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan meubeler di Setkab Rote Ndao tahun anggaran 2009.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Johanies Riyanto, S.IK, melalui Kaur Bin Ops Reskrim, Bripka Moises Barbosa, ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/7/2010), membenarkan hal itu. Barbosa yang didampingi penyidik Brigpol Alex MT, menjelaskan, dalam kasus pengadaan alat sterilisasi kontrasepsi Dinas KKB Rote Ndao penyidik telah menetapkan Direktur CV Anugerah Timor Mandiri, Ir. Munandar Lutfi (bukan Ir. Gunawan Lutfi--Red) sebagai tersangka.
Sementara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan meubeler Setkab Rote Ndao TA 2009, kata Barbosa, penyidik telah menetapkan Direktur CV Berkat Ilahi, Hendrik Henukh, sebagai tersangka. Kedua tersangka ini sudah ditahan penyidik untuk kepentingan kelancaran proses penyidikan. "Untuk dua kasus dugaan korupsi ini ada peluang penambahan jumlah tersangka dan penambahan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Barbosa.
Ditambahkannya, untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat sterilisasi kontrasepsi dalam pekan ini BAP tersangka Munandar Lutfi segera dilimpahkan ke jaksa penuntut Kejari Ba'a.
Pelimpahan BAP tersangka Munandar Lutfi merupakan pelimpahan tahap pertama guna diperiksa jaksa peneliti berkas. "Pemeriksaan saksi kasus kontrasepsi kami periksa 11 orang. Setelah diteliti dan diperiksa jaksa peneliti berkas lalu ditemukan ada kekurangan maka kejaksaan akan memberi petunjuk agar penyidik melengkapi BAP-nya," jelasnya.
Soal proyek pengadaan meubeler Setkab Rote Ndao, kata Barbosa, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi BAP Hendrik Henukh.
Pernah diberitakan, Pemkab Rote Ndao melalui Dinas KKB setempat tahun 2008 mengelola proyek pengadaan alat sterilisasi kontrasepsi berupa pengadaan 128 unit alat sterilisasi kontrasepsi. Namun kontraktor CV Anugerah Timor Mandiri hanya sanggup pengadaan 28 unit alat sterilisasi kontrasepsi, sedangkan 100 unitnya tidak diadakan. Akibat perbuatan ini negara dirugikan ratusan juta rupiah.
Lengkapi BAP
Aparat Kejari Ba'a juga terus melakukan penyidikan terkait pengelolaan dana koordinasi dan konsolidasi lingkup Pemkab Rote Ndao tahun anggaran 2006 untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mantan Kabag Keuangan Setkab Rote Ndao, Frids E Sine, S.E. Sesuai rencana, penyidik kejaksaan akan memeriksa para pejabat yang diduga mendapat percikan dana masing-masing Rp 5 juta.
Demikian dikakatan Kajari Ba'a, Bardiaman Simalango, S.H, melalui Kasi Pidsus, Danuri Hartono, S.H ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/7/2010). Menurut Danuri, kendala yang dihadapi penyidik kejaksaan saat ini, terutama menyangkut pemeriksaan terhadap para pejabat atau mantan pejabat yang sudah pindah tugas atau pensiun.
Dikatakannya, sampai dengan saat ini penyidik Kejari Ba'a masih fokus pada upaya melengkapi BAP tersangka Frids Sine, S.E. Hal ini sebagai bentuk keseriusan penyidik kejaksaan dalam penanganan kasus dugaan korupsi. "Kami berharap penyidikan kasus ini bisa berjalan dengan baik dan tersangkanya bisa segera dibawa ke pengadilan," kata Danuri.
Sebelumnya 34 pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terdiri kepala dinas, kepala kantor, badan serta kepala bagian di Pemkab Rote Ndao diperiksa penyidik Kejari Ba'a terkait pengelolaan dana koordinasi dan konsolidasi Pemkab Rote Ndao tahun anggaran 2006.
Pemeriksaan terhadap 34 pejabat ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi BAP tersangka mantan Kabag Keuangan Setkab Rote Ndao, Frids Sine. Penyidik Kejari Ba'a juga telah memeriksa mantan Bupati Rote Ndao, Christian Nehemia Dillak, S.H, dan mantan Wakil Bupati, Bernad Pelle, S.Ip. (mar)