Oleh Suami dan Iparnya

Rusmiati Dipukul, Ditendang dan Diusir

KUPANG, POS KUPANG.COM -- Nasib malang dialami Ny. Rusmiati. Wanita asal Sinjai, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini dipukul, ditendang lalu diusir oleh suami dan ipar-iparnya di rumah mertuanya di RT 10/RW 11, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kupang, Kamis (20/5/2010) pukul 22.00 Wita.

KUPANG, POS KUPANG.COM -- Nasib malang dialami Ny. Rusmiati. Wanita asal Sinjai, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini dipukul, ditendang lalu diusir oleh suami dan ipar-iparnya di rumah mertuanya di RT 10/RW 11, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kupang, Kamis (20/5/2010) pukul 22.00 Wita.

Ny. Rusmiati kepada wartawan di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Kupang, Jumat (21/5/2010), mengungkapkan, pengeroyokan itu dilatarbelakangi tindakan para pelaku yang menyuruhnya segera hengkang dari rumah orangtua suaminya itu.

Permintaan sang suami serta para iparnya itu, kata Ny. Rusmiati, ditolaknya karena merasa bahwa dirinya tinggal di rumah mertuanya itu setelah hidup berumah tangga dengan suaminya Gafarul. Selain itu, kata Ny. Rusmiati, karena ia tidak tahu harus kemana lagi untuk tinggal apabila diusir dari rumah tersebut.

Dalam kondisi tak berdaya, Ny. Rusmiati ditarik dari dalam rumah. Para pelaku memukul, menendang dan menariknya secara kasar untuk  segera keluar dari rumah tempat ia tinggal selama enam bulan berada di Kupang.

Ny. Rusmiati mengatakan, pelaku yang mengeroyoknya adalah suaminya Gafarul serta iparnya Ona, Yati dan Wardiman. "Mereka pukul saya dan tendang pada bagian pinggang. Orang banyak yang lihat saat kejadian," kata Ny. Rusmiati. (ben)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved