Laporan Obby Lewanmeru
KM Nemberala Segera Beroperasi
KUPANG, POS-KUPANG.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah segera mengoperasikan Kapal Motor (KM) Nemberala. Kapal ini sudah tidak beroperasi sekitar tiga bulan lebih.
KUPANG, POS-KUPANG.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah segera mengoperasikan Kapal Motor (KM) Nemberala. Kapal ini sudah tidak beroperasi sekitar tiga bulan lebih.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD NTT, Stanis Tefa, ketika ditemui Pos Kupang di ruang rapat Komisi C, Rabu (21/4/2010).
Stanis ditemui berkaitan rapat komisi yang telah membahas pengoperasian kapal-kapal perintis yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat, termasuk KM Nemberala.
Menurut Tefa, beberapa waktu lalu, Komisi C telah melakukan tatap muka dan dengar pendapat dengan pihak Administrator Pelabuhan (Adpel) Tenau Kupang, terkait belum beroperasinya kapal perintis tersebut.
"Ternyata kapal itu sudah habis masa kontrak dengan rekanan sebelumnya, sehingga saat ini masih dalam proses tender. Memang kami juga dengar, kapal itu tidak beroperasi selama kurang lebih tiga bulan," kata Tefa.
Tentang proses tender yang sejauh ini belum selesai, Tefa mengatakan, pihaknya sudah mendesak Administrator Pelabuhan (Adpel) Tenau Kupang agar segera menuntaskan proses tender tersebut agar kapal itu segera beroperasi.
"Kami minta segera selesaikan proses tender sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu kapal perintis itu segera dioperasikan. Kalau sudah beroperasi tentu akan berdampak bagi masyarakat dan daerah ini," ujarnya.
Kepala Kantor Adpel Tenau Kupang, Belly J Picarima, S.H, M.H, yang dikonfirmasi, mengatakan, proses tender KM Nemberala dengan kode trayek R 13, sementara berjalan.
"Proses tendernya masih berjalan. Saat ini sudah sampai pada tahap pertengahan. Kami lakukan tender itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Keppres 80 Tahun 2003," ujar Picarima.
Menurut dia, pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan DPRD NTT, agar proses tender segera tuntas. Dengan begitu, kapal segera beroperasi. Bila kapal itu cepat beroperasi, maka akan berdampak akan langsung dirasakan masyarakat dan daerah ini. (*)