Pembunuhan Paulus Usnaat
Polda Lindungi Anggotanya
KUPANG, POS KUPANG.Com -- Kepolisian Daerah (Polda) NTT dinilai melindungi empat anggota Polsek Nunpene yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Paulus Usnaat. Korban dihabisi dalam sel di Mapolsek Nunpene di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), 3 Juni 2008 silam.
KUPANG, POS KUPANG.Com -- Kepolisian Daerah (Polda) NTT dinilai melindungi empat anggota Polsek Nunpene yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Paulus Usnaat. Korban dihabisi dalam sel di Mapolsek Nunpene di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), 3 Juni 2008 silam.
"Saya melihat ada upaya dari polisi untuk melindungi tersangka lainnya dalam kasus ini. Padahal jelas, yang harusnya menjadi tersangka utama adalah anggota Polsek Nunpene yang bertugas saat korban dibunuh. Pelaku pembunuhan bukan tiga orang petani dari Kefa itu. Mereka tidak tahu apa-apa itu," kata Gustaf Yacob, S,H yang menghubungi Pos Kupang, Rabu (7/4/2010).
Penanganan kasus ini terkatung-katung di tangan polisi sampai akhirnya masa tahanan empat tersangka kasus ini habis. Aloysius Talan, Baltasar Talan, Emanuel Talan dan Agus Talan.
Salah satu tersangka, Agus Talan, dengan statusnya sebagai tersangka mengikuti Pemilu Legislatif 2009 sebagai Caleg Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD TTU saat ini.
Pihak Polda NTT (Pos Kupang, Rabu 7/4/2010) mengatakan segera mengajukan BAP tersangka Alo Talan, Baltasar Talan dan Eman Talan ke jaksa. Sedangkan BAP Agus Talan baru akan diajukan ke jaksa setelah tiga tersangka itu disidangkan di pengadilan.
Gustaf menilai kebijakan Polda NTT ini sebagai bagian dari upayanya untuk melindungi tersangka lain, termasuk anggota Polsek Nunpene, dari kejahatan pembunuhan sadis itu.
Menurut dia, dari berbagai kejanggalan penanganan kasus ini sangat patut dicurigai bahwa yang menjadi tersangka utama pembunuhan sadis itu adalah oknum anggota polisi.
Korban dihabisi secara sadis, digorok lehernya, kemaluannya hilang, dan "ditidurkan" kembali dalam balutan selimut dalam sel.
Gustaf menegaskan bahwa yang memegang kunci sel ruang tahanan adalah anggota polisi, bukan warga sipil yang kini dijadikan tersangka.
Harusnya, tegas dia, Polda NTT serentak mengajukan BAP tersangka Talan Cs dan empat oknum anggota Polsek Nunpene ke jaksa.
"Jangan dipilah-pilah seperti itu. Jadi kita melihat ada upaya untuk melindungi pelaku yang sesunguhnya. Kita juga minta Kejaksaan Tinggi NTT untuk berhati-hati dalam hal ini, karena jangan sampai pelaku utama pembunuhan Paulus Usnaat lolos dari jeratan hukum dan mengorbankan para petani yang tidak tahu apa- apa itu," tegas Gustaf Yacob. (ben)