Laporan Obby Lewanmeru

Pertamina Belum Izinkan Bangun SBPU Naibonat

KUPANG, POS-KUPANG.Com -- Sampai saat ini, Pertamina Wilayah XIII Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mengeluarkan izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Naibonat, Kabupaten Kupang.

KUPANG, POS-KUPANG.Com  -- Sampai saat ini, Pertamina Wilayah XIII Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mengeluarkan izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Naibonat, Kabupaten Kupang. 

Meski demikian,  sejumlah alat berat dan beberapa fasilitas pendukung pembangunan SPBU tersebut sudah ada di lokasi itu. Lokasi yang akan dibangun SPBU tersebut berukuran kira-kira 100 x 50 meter.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Senin (5/4/2010), menyebutkan, SPBU yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kupang di Naiobonat, Kecamatan Kupang Timur itu, belum mendapat restu dari pertamina.

Pembangunan SPBU itu hanya mengantongi rekomendasi Bupati Kupang nomor 540/360/2006, tanggal 31 Oktober 2006; Nomor 540/453/2008 tentang permohonan surat rekomendasi izin pembangunan SPBU.

Selain itu surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 644/22/IMB/PMK/2008, tanggal 21 Mei 2008. Ada juga rekomendasi kelayakan lingkungan dari Bapedalda Kabupaten Kupang Nomor 660.1/167/BPDLD /2008.

Kecuali itu ada surat dukungan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Nomor Ek.516/464/VI/2009, tanggal 19 Juni 2009, tentang Pembangunan SPBU di Kabupaten Kupang.   

Sementara itu, manajemen pertamina Kupang menyebutkan, sampai saat ini SPBU yang dibangun di Naiobonat belum memiliki persetujuan dari pertamina. Manajemen Pertamina tidak menyebutkan alasan, mengapa belum diberikan izin untuk pembangunan SPBU tersebut.

Pantauan Pos Kupang, Minggu (4/4/2010), SPBU ini dibangun di sisi ruas Jalan Timor Raya, tepatnya di Km  37 pada lahan yang berukuran sekitar 100 x 50 meter. 

Pada lahan itu,  terdapat sebuah alat berat dan beberapa bak penampung air baik dari fiberglass maupun yang terbuat dari besi. Namun, pengerjaan SPBU sudah terhenti sejak beberapa bulan lalu.

Pekerjaan pembangunan SPBU itu belum dilanjutkan sejak peletakan batu pertama oleh Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, P.hD, beberapa waktu lalu. Pada papan proyek tertulis nomor rekomendasi, nomor IMB. Tertulis pula nama pemilik proyek tersebut, yakni Yoseph Sulayman.

Sales Area Manager Pertaminan NTT, Elhard TB Wariki, yang dikonfirmasi melalui Sales Representatif OJT BBM Retail Wilayah XIII Kupang, NTT, Ida Bagus Ru Atma Adhi Wiguna, mengatakan, dalam pengelolaan SPBU yang diutamakan adalah pelayanan prima kepada konsumen.

Dikatakannya, ada beberapa elemen standar dalam pengelolaan SPBU. Pertama, staf yang terlatih dan termotivasi; berikutnya, jaminan kualitas dan kuantitas, peralatan dan fasilitas, format fisik modern serta produk dan pelayanan tambahan.

Tentang SPBU Naiobonat, Bagus mengatakan, sampai saat ini pertamina baru memberikan izin pembangunan untuk tiga SPBU di wilayah Kota Kupang. Tiga SPBU tersebut, yakni yang beralamat di Jalan Soeharto, depan Hotel Sylvia-Kupang, di Jalan El Tari II dan SPBU yang dibangun di bilangan Jalan El Tari III, tak jauh dari Kampus Undana.

Sedangkan soal SPBU Naiobonat, Bagus enggan memberikan komentar. Yoseph Sulayman yang dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya pun, namun tidak diangkat.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved