Laporan Obby Lewanmeru

Tiga SPBU Dibangun di Kupang

KUPANG, POS-KUPANG.Com -- Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat ini sedang dibangun di Kota Kupang. Dengan penambahan itu, berarti ada 11 SPBU di Kota Kupang.

KUPANG, POS-KUPANG.Com -- Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  saat ini sedang dibangun di Kota Kupang. Dengan penambahan itu, berarti ada 11 SPBU di Kota Kupang.

Pantauan Pos Kupang, Selasa (30/3/2010), tiga SPBU itu berada di Jalan Soerhato, Kelurahan Naikoten I,  Jalan El Tari II, Kelurahan Oesapa Selatan dan di Jalan El Tari III (belakang kampus Undana).

Dari tiga bangunan ini, SPBU yang terletak di Jalan El Tari II, hampir rampung. Saat ini sedang dalam tahap penyelesaian. Berikutnya SPBU Naikoten dan SPBU di Jalan El Tari III.

Selain penambahan tiga stasiun pengisian, ada juga dua SPBU yang sementara direnovasi. Dua SPBU tersebut, yakni di Oepura dan Oesapa. Penambahan tiga SPBU ini merupakan upaya pertamina meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selama ini, di Kota Kupang ini terdapat 8 SPBU yaitu SPBU Namosain yang terdiri dari dua mesin pengisian premium dan satu solar.  SPBU Oebobo (dua premium dan satu solar).

SPBU Oebufu (dua premium dan satu solar), SPBU Oepura (satu premium, satu solar), Bundaran PU (dua premium dan satu solar), Pasir Panjang (dua premium, solar satu), Oesapa (dua premium, dua solar) dan Lasiana (satu premium dan satu solar). Sedangkan satu SPBU di Kabupaten Kupang adalah SPBU Oesao dan satunya lagi sedang dibangun di Naibonat.

Sales  Area Manager Pertamina NTT, Elhard TB Wariki, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan, penambahan tiga SPBU itu merupakan kebutuhan.

"Pelayanan tentu yang menjadi tujuan utama, sehingga kalau ada penambahan stasiun, jelas sudah melalui kajian dan rekomendasi pemerintah," kata Wariki. (*)

Pertamina Pasti Pas

SALES
Representatif  BBM Retail Wilayah XIII NTT, Ida Bagus Ru Adhi, mengatakan, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pertamina terus berbenah diri dengan mengedepankan mutu pelayanan.

Salah satu terobosan yang dilakukan saat ini, adalah menetapkan Pertamina Pasti Pas. "Di Kota Kupang, sudah ada satu SPBU yang dikategorikan sebagai pertamina pasti pas. SPBU itu yaitu di Pasir Panjang," ujar Ida Bagus.

Menurut dia, pasti pas itu meliputi pas kualitas, pas pelayanan dan pas kuantitas. Penetapan status ini melalui berbagai penilaian dan kriteria yang ditetapkan pertamina.

Kriteria itu, yakni keberadaan staf, mutu dan jumlah, keadaan fisik pertaminan, pelayanan, bahan tambahan (selain solar dan premium), sarana dan fasilitas yang terpelihara.

"Penilaian ini dilakukan oleh tim auditor independen secara detail dan cukup rahasia, sehingga saat penilaian dilakukan, pihak SPBU tidak mengetahuinya. Cara ini dilakukan pertamina itu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," katanya.

Mengenai kualitas pelayanan, Ida Bagus mengatakan, setiap SPBU harus tera ulang alat ukur atau mesin pengisian, sehingga benar- benar sesuai dengan jumlah BBM yang dikeluarkan. Sementara soal renovasi SPBU, ia mengakui, kondisi itu dilakukan juga agar pelayanan lebih ditingkatkan. (*)

Kriteria SPBU Pasti Pas


n Keberadaan Staf, Mutu dan Jumlah Karyawan
n Keadaan Fisik SPBU
n Pelayanan
n Bahan Tambahan (Selain Solar dan Premium)
n Sarana dan Fasilitas Terpelihara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved