Laporan Obby Lewanmeru

Tender Proyek Belum Tepat Waktu

KUPANG, POS-KUPANG.Com --- Pelaksanaan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang selama ini, terkesan tidak tepat waktu. Hal ini mempengaruhi jangka waktu pengerjaan proyek yang dilakukan para kontraktor.


Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Kota Kupang, Ir. Vivo H Ballo, menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada Acara Sosialisasi Pajak dan Jamsostek, di Hotel Sasando Kupang,  Senin (8/3/2010). Kegiatan ini dalam rangka pemberdayaan kontraktor Kota Kupang.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ir. Hidayat Hanas, anggota Gapensi Kota Kupang  dan sejumlah undangan.

Menurut Vivo,  salah satu masalah yang biasa dihadapi kontraktor, adalah tender proyek yang belum tepat waktu. Keadaan itu sangat mempengaruhi pengerjaan proyek tersebut. 


"Ini selalu dikeluhkan masyarakat pengguna jasa konstruksi.
Mengapa proyek pemerintah selalu dikerjakan akhir tahun? Waktu ini dinilai tidak efektif karena telah masuk musim hujan," kata Vivo.

Dampak dari kondisi itu, lanjutnya, pengerjaan proyek terkesan tergesa-gesa, hal mana berpengaruh pada mutu. Bahkan ada proyek juga yang terlambat dikerjakan, sehingga berdampak pada profesionalisme kontraktor.

Vivo juga menyampaikan beberapa masalah yang selalu dihadapi kontraktor, yakni regulasi berlaku dalam bisnis jasa  konstruksi belum memberi jaminan pengembangan dunia usaha jasa konstruksi.

"Produk aturan seperti Keppres 80 yang memenangkan tender adalah penawaran terendah, sampai sekarang sering memicu masalah. Sebab antarkontraktor sering banting harga. Ini juga memicu persaingan yang tidak sehat," tuturnya.

                       Pengaruh  Siklus

Sementara itu, Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, mengatakan, keterlambatan proses tender itu bukan hal yang sengaja dilakukan pemerintah. Hal itu dipengaruhi oleh siklus pengelolaan keuangan daerah.

"Dalam pemerintahan itu ada siklus dan proses keuangan daerah, seperti harus ada audit dari inspektorat dan BPK. Di sini pemerintah tunggu laporan BPK dulu baru bisa lakukan perhitungan APBD dalam pembahasan anggaran," kata Hurek.

Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi jadwal pelaksanaan tender di Kota Kupang. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya agar ke depan ketimpangan secaram ini bisa diperbaiki. (editor kro)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved