Oleh Jonatan Lassa
Kultur Epistemik Elite Penguasa
SEORANG teman bertanya: "Berita, perdebatan dan bahkan gosip di TV, koran, radio, internet, dan lain-lain, semuanya seputar kontroversi dan sensasi yang ditimbulkan, bukan tentang isi buku itu sendiri. Yang dipertanyakan sekarang malah tentang nasionalisme GJA, keluarganya, strategi dagang buku... bukan isi dari buku itu. Sedangkan pertanyaan awam lainnya dari berbagai komentar di Kompas Cyber ada juga yang bertanya "Mengapa ya, beberapa intelektual bergelar doktor mendukung GJA?"
Salah satu jawaban yang paling gampang - dalam perspektif Knorr-Cetina - fenomena tersebut merupakan ciri khas budaya epistemik yang masih tipis khususnya untuk konteks masyarakat yang masih berada pada fase dasar dari knowledge society. Ada semacam gap budaya epistemik, yang dalam konteks negara berkembang gap tersebut terbuka lebar. Respon kalangan intelektual terhadap kasus pelarangan buku adalah 'buku melawan buku' - respon khas budaya epistemik kasta menengah atas knowledge society.
Pengetahuan Elite Vs Elite Pengetahuan
Tulisan ini mencermati dua kutub. Kutub pertama adalah pengetahuan elite, yakni tentang institusi penguasa yang terus mencoba menunjukkan kekuasaannya lewat mesin negara benar-salah, apa yang boleh dan tidak boleh dibaca oleh rakyat. Basis argumentasinya adalah pada pengetahuan elite penguasa, dengan metode tafsir yang misterius dan total berbeda dengan metode ilmu atau sains. Di titik ini, penguasa menempatkan diri lebih tinggi dari pada ilmu atau sains.
Kutub ke dua adalah elite pengetahuan. Contoh yang diambil adalah George Yunus Aditjondro, sebagai elite pengetahuan khususnya berkaitan dengan pengetahuan sosiologi korupsi, dengan skill metodologi penelitian korupsi yang tentunya di atas rata-rata peneliti sosial lainnya yang tidak mengambil spesialisasi tersebut. Karena Aditjondo bergelar doktor dari Universitas terkemuka, maka dengan gampang dikategorikan sebagai elite pengetahuan (knowledge elite) dalam sosiologi korupsi.
Kebijakan Kejaksaan Agung tentang pelarangan lima jenis buku, yakni termasuk buku berjudul Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto atau dengan judul asli Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto's Coup d'Etat in Indonesia dengan penulis John Roosa. Dalam pengetahuan elite, buku Roosa tersebut dibedah bukan dengan sistim pengetahuan ilmiah, tetapi dengan mentalitas dan logika tertentu dengan legalitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963.
Dalam perspektif para elite pengetahuan, khususnya pada komentar beberapa ahli sejarah Asia Tenggara yang kaliber internasional, buku Roosa tersebut adalah sebuah pencapaian yang luar biasa, setidaknya dalam dua dekade terakhir. Salah satu komentar editor dalam teks asli bahwa buku tersebut menawarkan perspektif yang baru dalam memahami sejarah.
Argumentasi-argumentasi yang dibuat adalah sangat bergantung pada orientasi politik. Hal ini tentu merugikan pihak yang berada di titik netral dan mencoba obyektif. Yang kurang etis adalah ada semacam upaya merampas hak interpretasi atas buku-buku yang hakekatnya juga memiliki otonomi teks. Beberapa wakil rakyat seolah bersikap puas menjadi wakil rakyat dalam membaca buku kontroversial tersebut. Sikap merampas hak interpretasi ribuan calon pembaca, baik siswa maupun masyarakat umumnya seolah mengatakan bahwa rakyat terlalu bodoh dalam memahami teks-teks hasil riset politik.
Dalam perspektif yang lain, tiap karya akademisi (entah akademisi/intelektual yang aktivis seperti Aditjondro, maupun murni akademisi ala menara gading), selalu terdapat derajat ketidakpastian pengetahuan. Salah satunya adalah ketidakpastian yang muncul karena keterbatasan metodologi. Riset-riset korupsi memang selalu sulit mendapatkan klarifikasi langsung dari semua pihak yang merasa dirugikan. Bisa dibayangkan bahwa hanya peneliti yang kurang waras yang hendak mendapatkan sumber primer dari Suharto ketika berkuasa. Bila seorang periset harus menunggu klarifikasi yang prosedurnya sangat berbelit, bahkan dapat menggagalkan proses riset tersebut, maka periset tidak harus menunggu untuk sebuah mahakarya yang mahasempurna.
Dalam riset-riset yang berorientasi perubahan atau transformasi sosial politik, kontroversi menjadi target antara. Perlu dipastikan bahwa haram bagi penguasa yang mengaku demokrat sejati menggunakan kekuasaan, bahkan kekerasan dalam meresponi karya intelektual. Tiap aktor publik selalu memiliki kepentingan, dan pilihan bijak yang tersedia adalah kepentingan-kepentingan tersebut biarlah dibuka untuk agar rakyat paham. Bagi para wakil rakyat di Senayan, diperlukan sikap dewasa dalam memahami karya-karya riset agar mampu menjadi panutan bagi rakyat.
Harapan pada elite pengetahuan?
Dalam konteks sosial kemasyarakatan, elite pengetahuan pada dirinya sendiri merupakan kekuatan dalam transformasi pengetahuan elite yang cenderung kaku dan disakralkan dalam sistim yang hierarkis. Pengetahuan elite adalah sekumpulan pengetahuan yang sering dipakai elite untuk mengatur dan mengelola sumber daya negara bagi kemakmuran masyarakat (bangsa dan negara) maupun dalam bentuk yang paling tidak etis, dipakai untuk membenarkan kepentingan-kepentingan penguasa.
Dalam hal ini, elite pengetahuan memang harusnya menjadi sebuah program perubahan sosial yang tidak takluk pada hegemoni pengetahuan penguasa yang juga memiliki pengetahuan tersendiri. Sebaliknya elite pengetahuan (knowledge elites) bisa melakukan counter hegemoni dengan melakukan cicilan perubahan sosial di lingkungan kekuasaannya, yakni ruang kelas ataupun bagi intelektual publik, melakukan produksi wacana yang mewacana. Buku merupakan salah satu wadah menuju perubahan tersebut. *
Kandidat Ph.D di Universitas Bonn, Co-editor Journal of NTT Studies