Rinhat Aspirasikan Pemekaran Kecamatan
Spirit NTT Nomor 182 Tahun IV, Edisi 26 Oktober-1 November 2009
Kamis, 29 Oktober 2009 | 11:11 WITA

ATAMBUA, SPIRIT--Anggota DPRD Belu, Maksimus Nahak, mengatakan, warga di Kecamatan Rinhat meminta agar kecamatan itu dimekarkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan.

Maksimus Nahak mengatakan, dia bersama dua rekannya sesama anggota Dewan, Adrianus Bria Seran dan Emanuel Nahak Seran sudah berkunjung ke Rinhat dan mendapat aspirasi dari masyarakat mengenai perlunya pemekaran kecamatan tersebut.

Kepada SPIRIT NTT di Atambua, Senin (12/10/2009), Nahak mengatakan, saat berdialog dengan warga mereka mendapat banyak masukan, terutama mengenai perlunya pemekaran kecamatan itu.

"Kecamatan Rinhat berbatasan dengan Kabupaten TTS. Daerahnya luas mencakup 20 desa. Warga menghendaki wilayah itu bisa dimekarkan menjadi dua kecamatan. Selama ini warga sulit mendapat pelayanan karena jarak tempuh dari desa/kampung ke ibukota kecamatan mencapai puluhan kilometer," kata Maksi.

Menurut Maksi, dari hasil dialog itu, tim DPRD Belu memberikan saran kepada warga agar sebelum dimekarkan wilayah kecamatan, maka langkah awal adalah memekarkan dahulu desa. Dan saat ini ada beberapa desa yang rencananya bakal dimekarkan.

Dengan begitu, Dewan akan lebih mudah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Belu untuk melakukan survai untuk pembentukan suatu kecamatan baru. (yon)


 

(Spirit NTT)

Share on Facebook  
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
Copyright © 2009 PERSDA NETWORK – All rights reserved  |  About Us  |  Privacy policy  |  Terms of use  |  Contact Us  |