Sikka Dikukuhkan Jadi Kabupaten Koperasi
Spirit NTT Nomor 182 Tahun IV, Edisi 26 Oktober-1 November 2009
Kamis, 29 Oktober 2009 | 10:28 WITA

KUPANG, SPIRIT--Menteri Negara (Meneg) Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ad interim, Mari Elka Pangestu, mengukuhkan Sikka menjadi Kabupaten Koperasi, bersama tiga kabupaten lainnya, yakni Ende, Ngada dan Flores Timur (Flotim).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Propinsi NTT, Paulus R Tadung, S.H, ketika ditemui SPIRIT NTT di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2009).

Tadung mengatakan, pengukuhan dilaksanakan di Jakarta tanggal 14 Oktober 2009. Empat kabupaten itu dinyatakan layak sebagai penggerak koperasi tahun 2009. Kelayakan itu dilihat dari indikator yang sudah dicapai, seperti manajemen perkoperasian dan mutu pelayanan kepada anggota koperasi.

"Ada empat kabupaten di NTT telah dinyatakan sebagai kabupaten koperasi oleh pemerintah pusat. Penetapan sebagai kabupaten koperasi itu berdasarkan keputusan Menteri Negera Koperasi dan UKM. Pengukuhannya dihadiri oleh empat bupati di daerah itu," ujar Tadung.

Dia menjelaskan, di Indonesia ada 32 kabupaten menjadi kabupaten koperasi, termasuk empat kabupaten di NTT. Empat kabupaten di NTT yang dinyatakan lolos menjadi kabupaten penggerak koperasi, berada pada urutan yang cukup memuaskan. Kabupaten Ende, misalnya, berada pada urutan delapan dengan nilai 85,68.

Tadung mengatakan, penilaian dilakukan pemerintah pusat sesuai kondisi ril dan laporan dari pemerintah kabupaten melalui pemerintah propinsi. "Jadi, Kabupaten Ende termasuk peringkat delapan dengan sebutan Paramadhana Utama Koperasi. Sedangkan tiga daerah lainnya masuk peringkat Paramadhana Madya Koperasi," ujarnya.

Tadung menyebutkan, hasil penilaian yang dilakukan pemerintah pusat, Kabupaten Ende mendapat nilai 85,68, Sikka mendapat nilai 81,50, Ngada dengan nilai 79,65 dan Kabupaten Flotim dengan nilai 74,95. Peringkat pertama Kota Bengkulu dengan nilai 92,50 dan urutan ke-32, Kota Surakarta dengan nilai 70.

Berdasarkan hasil pemeringkatan itu, demikian Tadung, empat kabupaten sudah dinyatakan sebagai pioner bagi daerah lain di NTT. Dengan demikian, kabupaten lain diharapkan termotivasi untuk memacu koperasi di daerahnya, agar pada tahun 2010, paling tidak 11 daerah di NTT telah berpredikat sebagai kabupaten koperasi.

"Saat ini sudah ada empat kabupaten, dan target kami tahun 2010 tujuh kabupaten lagi. Jadi, apa yang menjadi program Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menjadikan NTT sebagai propinsi koperasi perlahan-lahan mulai kita wujudkan dengan dikukuhkannya empat daerah sebagai kabupaten penggerak koperasi," katanya. (yel)
 

(Spirit NTT)

Share on Facebook  
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
Copyright © 2009 PERSDA NETWORK – All rights reserved  |  About Us  |  Privacy policy  |  Terms of use  |  Contact Us  |