|
Tolak Pemindahan 10 Ekor Komodo
Spirit NTT Nomor 182 Tahun IV, Edisi 26 Oktober-1 November 2009
Kamis, 29 Oktober 2009 | 10:17 WITA
KUPANG, SPIRIT--Menteri Kehutanan (Menhut) baru, Zulkifli Hasan, diharapkan menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, belum lama ini di Jakarta, terkait penolakan pemindahan 10 ekor komodo ke Taman Safari Gianyar- Bali. "Kita harapkan Menhut pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) dan Prof. Dr. Boediono dengan bijak mempertimbangkan lagi aspirasi masyarakat NTT melalui gubernur saat bertemu di Jakarta, sehingga tak menimbulkan sikap kesan tidak saling menghargai," kata anggota DPRD NTT, Pata Vinsen, di Kupang, Rabu (21/10/2009). Menurut Pata, apa yang disampaikan Gubernur NTT kepada Menteri Kehutanan lama saat itu, merupakan aspirasi resmi masyarakat NTT sehingga perlu dipertimbangkan lagi oleh Menhut baru apakah perlu ada tim lagi untuk melakukan penjajakan. "Jika itu terjadi akan menimbulkan persepsi yang kurang baik dalam tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah," katanya. Dikatakannya, apapun namanya atau siapa pun orang atau tim dari mana pun, penolakan pemindahan 10 ekor binatang raksasa itu ke Taman Safari Indonesia di Gianyar Bali dengan alasan pemurnian genetika, sudah sulit untuk dilunakkan. "Karena secara logika komodo hanya akan berkembang biak, jika tetap berada di habitatnya. Di luar itu, akan terancam punah," katanya. "Saya khawatir 10 ekor komodo yang direncanakan untuk dipindahkan ke Bali pun akan mengalami nasib serupa. Kalau itu terjadi, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap masyarakat NTT, terutama masyarakat di Pulau Flores?" katanya. (ant) (Spirit NTT)
komentar
|
|