|
60 Persen Sekolah Tilep Dana BOS
Spirit NTT Nomor 176 Tahun IV, Edisi 14-20 September 2009
Selasa, 15 September 2009 | 18:17 WITA
JAKARTA, SPIRIT--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, sekitar 60 persen dari sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyelewengkan dana yang telah diberikan kepada masing-masing sekolah tersebut. Berdasarkan audit BPK diketahui bahwa terdapat enam dari 10 sekolah menyimpangkan dana BOS, kata peneliti bidang pendidikan ICW, Febri Hendry, di Jakarta, Rabu (9/9/2009). Dia memaparkan, dana BOS yang diselewengkan itu rata-rata mencapai Rp 13,7 juta per sekolah. Selain itu, ujar Febry, ICW juga menemukan bahwa beberapa dinas kabupaten/kota mengarahkan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pada pihak ketiga. Menurut ICW, terdapat pula dana sekitar Rp 852,7 miliar yang berpotensi diselewengkan dalam pengelolaan anggaran Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Febri memaparkan, Depdiknas juga dinilai gagal dalam mengelola anggaran pendidikan yang besar karena laporan keuangan Depdiknas hanya bisa mendapat status opini Wajar Dengan Pengecualian pada 2008 dari BPK. Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, memaparkan, tingginya dana yang berpotensi untuk diselewengkan tersebut merupakan ironi di tengah meningkatnya anggaran pendidikan dan anggaran Depdiknas. "Depdiknas saat ini merupakan penyandang alokasi anggaran yang paling besar," kata Ade. Dia mengingatkan, Depdiknas pada periode 2004-2009 mengelola anggaran 115 persen lebih besar dari Depdiknas periode sebelumnya. (kcm)
(Spirit NTT)
komentar
|
|