|
Jangan Pindahkan Komodo
Spirit NTT Nomor 175 Tahun IV, Edisi 7-13 September 2009
Senin, 14 September 2009 | 12:20 WITA
KUPANG, SPIRIT--Wakil Gubernur (Wagub)) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Esthon Foenay, M.Si, meminta pengertian baik dari Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kab,an untuk tidak memindahkan 10 komodo ke Taman Safari Indonesia di Gianyar, Bali. "Kita minta pengertian baik dari Menhut untuk tidak pindahkan komodo ke Bali," kata Wagub Foenay di Kupang, Rabu (19/8/2009), terkait pernyataan Menhut ingin tetap memindahkan komodo ke Bali. Menteri Kehutanan dalam suratnya No.SK.384/Menhut-II/2009 meminta Badan Konservasi Alam Taman Nasional Komodo (TNK) untuk memindahkan 10 biawak raksasa itu ke Taman Safari Indonesia di Gianyar, Bali. Wagub mengatakan, banyak pihak telah menyampaikan penolakan rencana pemindahan 10 komodo ke Bali, termasuk pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD Bali, bahkan Menteri Dalam Negeri pun mendukung kelompok yang menolak pemindahan komodo dari habitat asli di Flores. "Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardyanto juga mendukung agar komodo tidak dipindahkan dari habitatnya," katanya. Jika dipindahkan ke Bali, kata Wagub, tidak akan menjamin proses pemurnian genetika dapat berhasil. Proses pemurnian genetika komodo berhasil, jika dilakukan dihabitatnya di Pulau Komodo dan Rinca kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Flores bagian barat. "Siapa yang bilang kalau pemurnian genetika di luar Pulau Komodo berhasil," katanya dan menambahka, komodo harus tetap berada di habitat aslinya. Wagub menambahkan, komodo telah menjadi ikon Provinsi NTT untuk pengembangan pusat-pusat lokasi wisata di Indonesia, apalagi NTT berbatasan dengan dua negara, yakni Timor Leste dan Australia. Pengembangan pariwisata tersebut akan meningkatkan devisa dan pendapatan daerah. (Spirit NTT)
komentar
|
|