Pengerjaan Jalan Mali Tidak memuaskan
Spirit NTT edisi 6-12 Juli 2009
Rabu, 15 Juli 2009 | 16:05 WITA

KUPANG, SPIRIT--Proyek pelebaran jalan sepanjang 3, 5 kilometer senilai Rp 7 miliar di Kabupaten Alor mengalami kendala. Sejumlah warga menolak melepaskan lahannya untuk pelebaran ruas jalan Simpang Selamat Jalan Kalabahi-Mali karena tidak ada ganti rugi yang diberikan pemerintah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi NTT, Trisna Lily Dano, dan Elisabeth Malingara kepada SPIRIT NTT di Kalabahi, Sabtu (20/6/2009), membenarkannya. Menurut Trisna, kondisi itu terungkap saat mereka menjaring aspirasi masyarakat dalm kunjungan kerja (kunker) ke wilayah itu beberapa waktu lalu. Kegiatan kunker itu dilakukan terkait penyusunan KUA Perubahan 2009 dan KUA murni 2010.
 
Trisna menjelaskan, saat mereka meninjau pekerjaan jalan di ruas Simpang Selamat Jalan-Mali, mereka menemukan bahwa proyek ruas jalan itu belum selesai dikerjakan. Bahkan pekerjaannya tidak memuaskan karena di beberapa titik yang dilakukan pelebaran ruas jalan dan pembuatan saluran, 'melompat-lompat'. Setelah ditelusuri kasus itu diperoleh jawaban bahwa persoalan mendasar ada pada masyarakat. 
 
Persoalannya ialah ada sejumlah masyarakat pada titik di ruas jalan tertentu belum merelakan lahannya untuk pelebaran jalan dan saluran. Hal ini terjadi karena masyarakat tersebut belum merelakan pembebasan tanahnya tanpa ganti rugi dari pemerintah. 
 
Menurut Trisna, sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah meminta camat untuk memfasilitasi pembebasan lahan/tanah tanpa ganti rugi itu kepada masyarakat. Karena proyek tersebut  tidak ada dana ganti rugi. "Camat mengatakan, warga tidak minta ganti rugi banyak-banyak, yang terpenting ada uang sirih-pinang. Tetapi masalahnya, proyek jalan seperti ini biasanya tidak ada alokasi dana untuk ganti rugi," kata Trisna. 
 
Jika hal ini tidak bisa diselesaikan, maka bisa jadi proyek itu direvisi perencanaannya semula, atau dipindahkan ke lokasi lain. Trisna menegaskan, temuan masalah itu akan dibawa dalam sidang DPRD Propinsi NTT untuk dibahas secara mendalam. Meski demikian, Trisna berharap Pemda Alor dapat terus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar bisa merelakan lahannya untuk pelaksanaan proyek tersebut. 
 
"Saya pikir kita bisa harus sepakat agar dapat menyelesaikan persoalan ini, sehingga ruas jalan ini tetap menjadi perhatian ke depan oleh pemerintah pusat. Informasi yang ada, berikutnya proyek jalan ini akan dilanjutkan lagi sepanjang sembilan kilometer hingga Bandara Mali. Peluang ini harus kita tangkap dengan berikan dukungan baik di awal pekerjaan ini sehingga tetap mendapat perhatian dari pusat," ujar Trisna. (oma) 
(Spirit NTT)

Share on Facebook  
1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

bagaimana alor mo maju klo masyarakat sendiri tak mau terlibat????? PEMERINTAH TAK TEGAS.... back to UUD...semua adalah milik negara.

Posted by: adykelend | Rabu, 14 Juli 2010 | 17:59 WITA

memang kayaknya bukan hanya jalan kaabahi mali bahkan jalan lainpun akan timbul masalah seperti itu,apalagi dari kalabahi moru akan lebih rumit.

Posted by: rony | Selasa, 3 November 2009 | 12:34 WITA

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
Copyright © 2009 PERSDA NETWORK – All rights reserved  |  About Us  |  Privacy policy  |  Terms of use  |  Contact Us  |