POS KUPANG.COM, ENDE --- Pemukiman Transmigrasi Lokal (Translok) yang dibangun oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, tahun 2003 hingga saat ini belum diserahterimakan. Dari 200 unit rumah yang dibangun, setengah bagiannya atau sekitar 100 unit sudah rusak dan tidak dihuni.
Seperti yang disaksikan Pos Kupang di lokasi translok itu belum lama ini, kondisi perumahan translok yang dibangun dengan dinding gedek bambu dan atap seng itu setengah bagiannya telah rusak, terutama rumah-rumah yang tidak ditempati atau kosong. Kerusakan rumah-rumah itu antara lain dinding yang sudah berlubang, bahkan ada bangunan dalam kondisi sudah miring.
Namun ada juga rumah yang telah dihuni dengan kondisi yang rumah yang terawat baik. Ada juga rumah translok tersebut sudah direnovasi dengan bahan yang lebih baik dengan menggunakan bahan kayu untuk dinding dan ukuran rumah yang diperluas. Ini dilakukan oleh penghuni translok yang berhasil.
Pantauan Pos Kupang ada dua unit rumah yang telah dibangun dengan rumah yang bagus di lokasi translok itu. Kepala Desa Wewaria, Vinsensius Mbete dan tokoh masyarakat setempat, Vitalis Nuri kepada Pos Kupang mengatakan, perumahan translok yang dibangun tahun 2003 lalu, dari 200 unit rumah yang dihuni sekitar 80 unit saja.
Padahal semua rumah yang ada di tenpat itu telah memiliki sertifikat. Menurut keduanya, warga yang menghuni translok itu pada umumnya bekerja sebagai petani baik petani garam maupun petani kebun pertanian.
Keduanya menambahkan, pemukiman translok itu sejak ada tahun 2003 lalu belum memiliki jaringan listrik hingga saat ini. "Ada warga translok yang menggunakan genzet dan ada yang masih pakai lampu pelita,"tandas Kades dan Tomas tersebut.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende, Pit Poto yang dikonfirmasi Pos Kupang di Ende, Senin (6/2/2012) mengatakan, pemukiman translok itu merupakan proyek yang diurus oleh Pemerintah Propinsi pada tahun 2003 lalu.
Sementara ini hasil pendataan di lokasi translok itu, jelas Poto, perumahan translok yang dihuni sebanyak 60 KK. Sementara selebihnya tidak terisi, bahkan ada rumah yang telah dibongkar.
Menurut Poto, proyek pemukiman translok tersebut hingga saat ini belum diserahterimakan dari pemerintah propinsi NTT kepada Pemkab Ende.
Namun demikian, tandas Poto, Dinas Nakertrans Kabupaten Ende telah mengurus sertifikat kepemilikkan kepada masyarakat yang tercatat sebagai penghuni ditranslok. Poto mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan kondisi perumahan translok tersebut yang banyak kosong atau tidak dihuni dan rusak.
Oleh karena itu pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan rehabilitasi.
"Lokasi itu memiliki potensi tambak garam, sehingga pola transmigrasi itu namanya transmigrasi lokal tambak garam. Masyarakat yang tinggal di lokasi transmigrasi itu, yakni dari Nuraba, Mautenda, Mautenda Barat, dan Wewaria,"jelas Poto.