53 Rusakan Pintu FIF, IRT Ditangkap Polisi - Pos Kupang
Pos Kupang
Rusakan Pintu FIF, IRT Ditangkap Polisi
Rabu, 8 Februari 2012 00:32 WITA
Share |

POS KUPANG.COM, MAUMERE --- Seorang ibu rumah tangga bernama Bernadeta Uran, asal Wailiti, Kecamatan Alok Barat Sikka ditangkap polisi, Senin (6/2/2012) petang di penginapan Transito Maumere.

Bernadeta diamankan Polisi bersama puteranya berumur 10 tahun, terkait aksi pengrusakan pintu Kantor Federation International Finance (FIF) Cabang Maumere, Senin (6/2/2012).

Penangkapan berlangsung dramatis. Pelaku tidak mau bahkan membentak-bentak polisi yang menggiringnya ke mobil Dalmas Polres Sikka.

"Saya ini bukan penjahat. Saya ini bukan perempuan jahat. Kenapa saya ditangkap," teriak Bernadeta didampingi puteranya yang tampak belum mengerti apa yang terjadi dengan ibunya itu.

Informasi yang diperoleh dari Transito Maumere pada hari penanggapan Bernadeta, ibu ini sudah sebulan tinggal di Transito karena rumahnya di Wailiti sudah terbakar.

Dia juga berpindah-pindah tempat tinggal, bahkan memiliki empat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Larantuka, Maumere, Ende dan Bajawa.

"Dia sudah sebulan tinggal di sini. Kami juga tidak tahu ibu ini dari mana. Dia mengaku tidak ada rumah. Karena merasa senasib, lalu kami ajak dia dan puteranya tinggal sama-sama di sini," kata Robertus Lotu dan Geradus Badar di Transito Maumere, Senin (6/2/2012).

Geradus tidak mengetahui kenapa ibu itu ditangkap. Tetapi menurut informasi, kata Geradus, hal itu terkait penahanan motor kredit milik ibu Bernadeta itu oleh manajemen FIF Maumere.

Bagian Recovery FIF Maumere yang tidak mau namanya dikorankan menjelaskan, manajemen FIF tidak melapor Bernardeta terkait kredit motornya yang macet, melainkan tindakan pengrusakan pintu kantor FIF.

"Kita hanya menahan motor, karena sudah empat bulan tidak bayar angsuran. Dia mau bayar, tapi hanya satu bulan. Tapi kami, harus melindungi aset kami," kata penanggung jawab Recovery FIF Maumere Senin (6/2/2012).

Dia menambahkan, buntut dari penahan itu, Bernadeta mengamuk membawa sebilah pisau ke kantor pada Jumat (3/2/2012) saat motor itu ditahan. Dia tidak sampai merusak peralatan kantor, tetapi tetap mengganggu kenyamanan kerja karyawan.

Pada Senin (6/2/2012) pagi, ibu Bernadeta merusakan lubang pintu utama kantor FIF sehingga pintu tidak bisa dibuka. Kegiatan terganggu sekitar satu jam.

"Kami lapor supaya dia diamankan, karena mengganggu kenyamanan kami di sini. Sedangkan terkait dengan angsuran kredit motor yang tertunggak, kami punya kebijakan khusus untuk dia. Tidak ada denda, hanya tahan motor dan dia lunasi empat bulan angsuran dan motor dikembalikan," katanya lagi.