POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Ketua LBH Justisia NTT, Veronika Ata menilai mengatakan, penegak hukum harusnya bisa lebih menghaormati hak-hak tersangka atau korban yang tengah menjalani proses hukum, bukan langsung menghakimi dengan tindakan yang dirasakan tidak berkenan oleh tersangka dan keluarganya.
"Setiap orang punya hak dan kewajiban. Jika dalam proses hukum itu oknum jaksa melakukan hal seperti yang dilaporkan kepada kami, maka pada saat yang bersamaan oknum jaksa itu sudah melakukan tindak pidana atau pelanggaran hak asasi manusia," kata Veronika.
Menurutnya, jika jaksa punya bukti, maka bisa dibuktikan nanti. "Kedua pihak bisa saling membeberkan bukti di persidangan. Kami harap ke depan, aparat penegak hukum bisa lebih profesional dalam menangani proses hukum sehingga tidak menimbulkan pelecehan terhadap hak asasi tersangka atau korban," kata Veronika.
Feronika mengatakan akan menggandeng jejaringf sosial lainnya untuk mengawal proses hukum aksus ini. "Kami akan menggandeng jejaring sosial lainnya untuk mendukung laporan tersangka dalam keluarganya terkait kasus pelecehan, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan ini," tambah Veronika.