117 Fatimah: Wanita Harusnya lebih Lembut - Pos Kupang
Pos Kupang
Fatimah: Wanita Harusnya lebih Lembut
Senin, 6 Februari 2012 16:02 WITA
Share |

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Kordinator LSM Sandiana, Fatimah Daniel menyesalkan peristiwa pertengkaran antara Jaksa Shirley dengan tersangka Korupsi, Angelina dan keluarga tersangka, Selasa (31/1/2012) lalu. Harusnya sikap penegak hukum apalagi perempuan lebih santun dalam mengani perkara yang melibatkan perempuan, dan paham soal perasaan tersangka, bukan sebaliknya.

Demikian disampaikan Fatimah kepada Pos-Kupang.Com, saat didatangi Dede Sani Fenat, keluarga Angelina dan pengacara Mira Widyawati, di kediamannya, pekan lalu.

"Kami hargai proses hukum korupsi yang sedang berjalan, juga  proses hukum yang kini ditempuh oleh Ibu Shirley dan keluarga Angelina terkait kasus pelecehan ini.Yang kami sesalkan adalah kasus pelecehan ini menimpa para perempuan, penyidik jaksanya perempuan, tersangka dan keluarga tersangka juga sama-sama perempuan," kata Fatimah.

Menurut Fatimah seharusnya seorang wanita lebih bersikap lembut dalam menghadapi berbagai persoalan. "Harusnya sikap penegak hukum apalagi perempuan lebih santun dalam mengani perkara yang melibatkan perempuan, dan paham soal perasaan tersangka, bukan sebaliknya. Meskipun mungkin ada persoalan pribadi, jangan dicampuradukkan. Saat ini, cerita korban sedang kami gali dan dalami," kata Fatimah.

Veronika Ata

SEBAGAI penegak hukum, harusnya bisa lebih menghaormati hak-hak tersangka atau korban yang tengah menjalani proses hukum, bukan langsung menghakimi dengan tindakan yang dirasakan tidak berkenan oleh tersangka dan keluarganya. Setiap orang punya hak dan kewajiban. Jika dalam proses hukum itu oknum jaksa melakukan hal seperti yang dilaporkan kepada kami, maka pada saat yang bersamaan oknum jaksa itu sudah melakukan tindak pidana atau pelanggaran hak asasi manusia. Jika jaksa punya bukti, maka saya kira dia bisa membuktikannya nanti. Kedua pihak bisa saling membeberkan bukti di persidangan. Kami harap ke depan, aparat penegak hukum bisa lebih profesional dalam menangani proses hukum sehingga tidak menimbulkan pelecehan terhadap hak asasi tersangka atau korban.  Kami akan menggandeng jejaring sosial lainnya untuk mendukung laporan tersangka dalam keluarganya terkait kasus pelecehan, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan ini. (