199 Bupati TTU Tabrak Pengendara Motor - Pos Kupang
Pos Kupang
Bupati TTU Tabrak Pengendara Motor
Senin, 6 Februari 2012 12:29 WITA
Share |

POS KUPANG.COM, KUPANG --- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandez, S.Pt, berurusan dengan polisi Minggu (5/2/2012), karena menabrak penunggang sepeda motor, Martinus Amfotis (18) dan  Kaytanu Tita Ximenes (22). Amfotis sekarat, Tita patah kaki.

Naas pukul 01.30 wita dini hari itu terjadi ketika Bupati Ray hendak memasuki Terminal Kota Kefamenanu menempuh perjalanan dari Haekto, sekitar 40 kilometer selatan Kota Kefamenanu. Bupati Ray ke Hakteo melayat keluarganya yang meninggal dunia.

Saat itu, Bupati Ray menyetir sendiri mobil pribadinya DH 1766 AE tanpa  sopir dan ajudan. Di dalam mobil, Bupati Ray dikabarkan bersama seseorang bernama Anton Riberu.
 

Martinus Amfotis, pengendara sepeda motor Supra Fit X warna hitam DH 3275 BD ini kini tengah menjalani perawatan di RSU Kefamenanu. Sementara Tita, yang diboncengi, dibawa keluarganya ke Atambua untuk melakukan terapi.

Setelah kejadian itu, Bupati Ray dibantu sejumlah warga  melarikan kedua korban ke RSU Kefamenanu. Saat  berada di rumah sakit itulah Anton Riberu melaporkan naas ini ke Polres. Sedangkan Bupati Fernandez menghubungi para perawat untuk mengobati korban.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang  dari Kefamenanu, Minggu (5/2/2012), menyebutkan, Bupati Ray ketika itu dalam kecepatan tinggi. Ketika hendak  berbelok kanan memasuki Terminal Kefamenanu menuju ke kediaman pribadinya di Kilometer 5 jurusan  Atambua, sekelebat sepeda motor yang dikendarai Martinus Amfotis muncul dari arah kanan.

Sepeda motor itu tak memiliki lampu sehingga   bupati  tidak mengetahui  ada kendaraan  sedang melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak bisa dihindari. Kedua korban  terkapar tak berdaya. Banyak warga yang heran karena tabrakan itu melibatkan bupati.

"Setelah kami datang, ternyata tabrakan itu melibatkan Pak Bupati. Kami kecewa dan menyesal mengapa Pak Bupati sendiri yang mengemudikan kendaraan. Di mana sopir dinasnya?" tanya salah seorang warga Kefamenanu yang dihubungi Pos Kupang dari Kupang, Minggu (5/2/2012) malam.

Sejumlah versi menyebutkan, Bupati Ray hanya seorang diri dalam kendaraan itu. Versi lain menyebutkan, dalam kendaraan orang nomor satu di TTU itu  bersama seseorang bernama Anton Riberu.

Bupati Ray ketika dihubungi Pos Kupang per telepon, semalam, mengatakan,  tabrakan itu di luar dugaannya. Kisahnya, usai memantau sebuah  gedung di kantor bupati yang terbakar,  Bupati Ray langsung menuju Haekto melayat keluarganya yang meninggal dunia.

Bupati Ray berangkat ke Haekto sekitar 17.00 Wita. Saat kembali  itulah bupati mengakui melarikan kendaraan dalam kecepatan tinggi. Saat berbelok menuju Terminal Kefamenanu, Bupati Ray merasakan  terjadi benturan. "Kalau saya yang menabrak kondisinya tidak seperti ini. Mungkin lebih parah lagi," katanya.

Bupati Ray juga bercerita bahwa ia  tak langsung melapor ke Polres. Ia terlebih dahulu  membawa korban ke RSU Kefamenanu kemudian melapor ke Polres TTU. "Prinsipnya, saya bertanggung jawab. Saya membawa korban ke rumah sakit  dulu. Yang lain-lain kemudian. Ketika keluarga salah satu korban membawanya ke Atambua untuk berobat, saya tak menolak. Pada prinsipnya saya  bertanggung jawab," katanya.

Menjawab Pos Kupang bahwa telah terjadi upaya mobilisasi massa untuk berdemo ke Polres  TTU untuk meminta agar ia ditahan, Bupati Ray mengatakan bahwa seringkali masalah  kecelakaan murni mulai dipolitisir. Bupati Ray menegaskan, dalam kasus ini ia tak melihat siapa yang benar, siapa yang salah.

Kemarin, muncul  selentingan berbagai pihak di Kota Kefamenanu untuk melakukan protes ke Polres setempat. Masyarakat meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas. Persoalan hukum harus ditegakkan. Hukum seyogyanya tidak membedakan antara pejabat dan bukan pejabat.  Meski demikian beberapa warga Kefamenanu meminta agar semua pihak melihat persoalan ini secara jernih. Jangan mengaitkannya dengan masalah politik.

"Tabrakan itu murni Lakalantas. Kita beri kesempatan kepada polisi untuk mengusutnya. Jangan menekan kebebasan polisi. Atau mencampuradukkan masalah politik dan hukum," kata  mereka.