POS KUPANG.COM, MAUMERE --- Banyak tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka yang berada di bantaran kali mati di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka yang kini berubah fungsi.
Tanah itu ada yang menjadi kandang babi, rumah tinggal dan tempat usaha warga.
Selain itu, lahan itu tersebut ada yang disewakan kepada orang lain dari orang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Padahal lahan tersebut adalah lahan kosong yang awalnya dihuni lalu diklaim sebagai pemilik tanah.
Bahkan ada pemilik lahan yang mengaku mendapat tanah itu karena dihibahkan oleh orangtua mereka karena tanah tersebut milik keluarga.
Demikian fakta yang ditemukan Pos Kupang di Kota Baru sesuai data yang diberikan Lurah Kota Baru, Yosefina Ilvanni Huki, Jumat (3/2/2012) siang di Kantor Lurah Kota Baru.
Terhadap masalah itu, Lurah Huki telah mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan sejak tahun 2010 di sepanjang kali mati Kota Baru. Pendataan tersebut dilakukan menyusul adanya tanah pemerintah di Kota Baru yang disalahgunakan peruntukkan oleh penghuni tanah.