79 Tersangka Angelina Lapor Kasi Pidsus ke Polda NTT - Pos Kupang
Pos Kupang
Tersangka Angelina Lapor Kasi Pidsus ke Polda NTT
Jumat, 3 Februari 2012 18:32 WITA
Share |
"Saya berani bersumpah di Al Quran bahwa apa yang saya sampaikan di media itu benar seperti itu," Mira Widyawati, kuasa hukum keluarga Angelina.

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Angelina Sani Fenat, tersangka kasus korupsi sumur gali di Sabu dan keluarganya melaporkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kupang, Shirley Manutede, SH ke Polda NTT.

Shirley dilaporkan dengan pasal penghinaan, pelecehan serta perbuatan tidak mengenakan. Laporan itu dibuat oleh keluarga Angelina, Dede Sani Fenat didampingi kuasa hukumnya, Mira Widyawati, SH, Kamis (2/2/2012) malam.

"Kami  juga melaporkan Kasi Pidsus Kejari Kupang, Shirley Manutede ke Polda NTT karena telah melecehkan dan  mengancam tersangka Angelina Sani Fenat dan keluarga tersangka, Dede Sani Fenat," kata Mira.

Menurut Mira, jika Shirley melaporkan mereka ke Polres Kupang Kota, mereka  menghargai haknya itu dan juga menghargai proses hukum itu. "Saya dan keluarga tersangka siap dimintai keterangan oleh polisi. Kami punya saksi dan punya bukti yang kuat tentang kejadian di Kejari dan RSB, Selasa lalu," kata Mira.

Mira berharap Shirley sebagai penegak hukum jangan memutarbalikkan fakta yang terjadi/ "rSesungguhnya sebagai penegak hukum kita jangan memutarbalikkan fakta. Saya, tersangka dan keluarga tersangka tidak pernah menghina institusi kejaksaan. Kami tidak pernah menyerang atau memaki Shirley. Saya berani bersumpah di Al Quran bahwa apa yang saya sampaikan di media itu benar seperti itu. Silakan cabut izin beracara saya jika saya berbohong," jelas Mira.

Mira menjelaskan, saat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang, saat Dede keluar dari UGD, dia minta suami tersangka menelepon seseorang. Saat itulah Shirley mulai marah dan mendekati lalu menunjuk-nunjuk Dede.

"Saya sempat memegang tangan Shirley untuk melerainya. Namun terjadi pertengkaran mulut. Setelah itu baru suami Angelina merangkul Dede untuk menjauh dari tempat itu. Tapi nanti semua pasti akan terbukti siapakah yang mengancam, siapa yang memaki dan siapa yang membuat tindakan yang tidak menyenangkan," kata Mira.