AKHIR tahun 2011 lalu saya menulis satu artikel di Harian ini tentang ancaman krisis ekonomi di Eropa dan Amerika. Saat itu saya katakan bahwa tahun 2012 nanti perekonomian Amerika dan Eropa akan semakin tertekan, sedangkan Asia pada umumnya dan Indonesia masih dapat bertahan dari terpaan badai krisis. Walaupun Indonesia sendiri sedikit merasakan dampak resesi ekonomi di Eropa dan Amerika, tapi endurance ekonomi Indonesia disebabkan oleh kekuatan daya beli domestik yang besar ("the big consumers contry), disamping daya serap pasar China dan India yang cukup besar untuk menampung export Indonesia.
Januari 2012 ditandai dengan zona Eropa yang semakin bergejolak. Gejolak yang semakin tidak menentu di Zona Eropa menyebabkan perekonomian global semakin khawatir, sampai Perdana Menteri David Cameron menyebut zona Eropa sebagai kawasan yang tidak kompetitif, pada saat tampil sebagai pembicara kunci pada hari kedua (26/1/2012) Forum Ekonomi Dunia di Davos-Swiss.
Data terakhir menunjukkan bahwa krisis di Eropa menyebabkan rasio utang terhadap GDP sejumlah negara Eropa sangat tinggi. Tercatat kelompok Switzerland, Denmark, Belgia, Netherlands memiliki rasio utang di atas 300 %, diikuti oleh kelompok Austria, Finlandia dan Swedia (di atas 200 %) serta Itali, Spanyol, Yunani dan German (di atas 100%). Bahkan Irlandia memiliki rasio utang yang sangat fantastis yaitu sebesar 1 382%. Bandingkan dengan Indonesia yang hanya memiliki rasio utang sebesar 25.49% terhadap GDP nasional.
Lima negara Eropa yang tergabung dalam PIIGS (Portugal, Itay, Ireland, Greece and Spain) saat ini menjadi sorotan utama karena merupakan negara dengan rasio hutang tertinggi dan dikhawatirkan dapat menciptakan efek domino negatif terhadap keseimbangan ekonomi global jika masalah ini tidak cepat diatasi. Surat hutang pemerintah kelima negara ini dipandang memiliki rasio gagal bayar yang semakin meningkat.
Sebaliknya Indonesia pada saat yang sama justeru mendapat apresiasi terhadap kemampuan ekonominya ditandai dengan adanya pengakuan dari Fitch Rating Agency yang menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status investment grade. Fitch menaikan peringkat untuk utang jangka panjang Indonesia dalam valuta asing dari BB+ menjadi BBB-. Demikian pula Moody's Corporation menaikan peringkat utang Indonesia dari Ba1 menjadi Baa3 dengan prediksi stabil.
Menarik untuk dicatat bahwa terhadap semua gejolak ekonomi yang sedang melanda Zona Eropa saat ini, menyebabkan paham kapitalisme yang merupakan roh nya perekonomian Eropa malah menjadi "bulan-bulanan" hujatan sejumlah pimpinan korporasi global pada Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss (25/1/2012). Dalam pertemuan itu juga diperingatkan bahwa sistem kapitalisme kemungkinan akan punah. Jika ada sistem lain yang dianggap menjadi alternatif, barangkali sistem yang paling pas adalah sistem kapitalisme negara yang merujuk pada sistem mekanisme pasar dengan sentuhan tangan pemerintah yang kuat, sebagaimana dijalankan di China.
Pada saat perhatian dunia tertuju pada Forum Ekonomi Dunia di Davos, di belahan dunia lain di Brasil malah dilangsungkan suatu forum tandingan yang disebut Forum Sosial Dunia. Para partisipan pada Forum Sosial Dunia ini mengecam para kapitalis yang telah memperburuk sendi-sendi kehidupan dan hanya menguntungkan para kapitalis tanpa memperhatikan tanggung jawab sosial dan komunitas.
Kita boleh belajar dari dua forum ini tentang perdebatan yang mengemuka soal mana yang harus mendapat prioritas penataan dalam mendorong kemajuan dunia. Apakah kita mengutamakan penataan pondasi sosial kemasyrakatan ataukah penataan pondasi ekonomi dunia? Secara Teori kita pahami bahwa rekayasa ekonomi seharusnya diletakan di atas landasan sosial yang kuat, bukan sebaliknya. Founding Father kita sebenarnya telah meletakan landasan sosial yang baik, khususnya sebagaimana dirumuskan dalam sila kedua dan sila kelima Pancasila. Tapi sayang nya kita lebih banyak mencurahkan perhatian pada urusan penataan ekonomi dengan sedikit mengabaikan pentingnya konstruksi sosial yang kuat. Kita lebih banyak mengikuti paham kapitalis yang menekankan tentang pentingnya mendorong mekanisme pasar.
Lantas ada yang bertanya apakah penataan atau rekayasa ekonomi harus menunggu sampai upaya penataan dimensi sosial kemasyarakatan benar-benar rampung? Padahal upaya rekayasa sosial yang baik yang melahirkan bangun sosial kemasyarakatan yang kuat membutuhkan waktu sekitar dua bahkan tiga generasi. Saya tidak berada pada kelompok paham seperti ini. Bagi saya terlalu lama kita harus menunggu sampai paling tidak seperempat abat baru kita dapat melalukan rekayasa ekonomi secara baik. Terlalu lama untuk membiarkan rakyat kita menderita dalam jerat kemiskinan, dan jelas kita akan kehilangan sejumlah momentum ekonomi.
Oleh karena itu saya lebih setuju untuk melakukan pendekatan rekayasa sosial bersamaan dengan upaya rekayasa ekonomi demi mengkonstruksi suatu tatanan kemasyarakatan yang mapan secara sosial, bertanggung jawab secara sosial, tapi juga sejahtera secara ekonomi. Salah besar jika kita hanya berupaya keras mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi dengan sejumlah indikator keberhasilan tapi gagal untuk menata dimensi sosial kemasyarakatan.
Di awal dekade 90-an terjadi lonjakan pertumbuhan ekonomi yang tidak terkira sebelumnya, dan banyak pihak menduga saat itu dunia memasuki era pertumbuhan ekonomi baru yang dicoraki oleh perekonomian yang semakin meng-global. Namun untuk yang kesekian kalinya, saat ini pertumbuhan ekonomi yang begitu signifikan khususnya di negara maju malah mengalami peluruhan (bust) karena resesi yang tidak terduga sebelumnya. Semuanya karena pertumbuhan ekonomi global semula sebenarnya hanya semacam "gelembung "(bubble) sehingga terjadi semacam kamuflase pada tingkat global. Bubble economy karena kapitalisme terlalu mendominasi dinamika ekonomi global sehingga berkembang menjadi tidak terkontrol. Kaum kapitalis yang semula sangat mengandalkan orientasi rasionalitas individu untuk memperoleh profit membangun suatu "optimisme irasional". Yang terjadi saat ini malah radikalisme pasar karena kepentingan kapitalis dan mengabaikan sama sekali tanggung jawab sosial. Dan radikalisme pasar ini akhirnya berperan sebagai trigger yang menyebabkan malapetaka ekonomi di Eropa, Amerika bahkan dunia saat ini.
George Soros (2006) mengatakan bahwa sistem kapitalisme saat ini terlalu banyak memberikan bobot pada motif profit dan persaingan, tapi gagal melindungi kepentingan umum. Inilah dampak buruk kapitalisme yang menggiring pada radikalisme pasar tanpa memberikan ruang sedikitpun bagi otoritas untuk melakukan intervensi. Itu berarti kita masih memerlukan campur tangan pemerintah dalam mengatur mekanisme pasar sistem ekonomi-politik liberal. Tapi capur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi sambil melakukan penataan sosial juga harus berimbang dan tidak boleh salah alamat, agar hasilnya bisa lebih baik dari bekerjanya mekanisme pasar secara bebas. Sekian. (penulis adalah Guru Besar Ekonomi Pertanian-Undana/Komisaris Bank NTT)