POS KUPANG.COM, ENDE - Meskipun sudah menerima laporan dari korban, Jumat (20/1/2012) lalu, namun polisi belum menahan Abdul Mejid Musa (47), tersangka pelaku pemerkosaan terhadap Melati, seorang murid SD di Lokoboko, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende tanggal 16 Januari 2012.
Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin, SIK yang dikonfirmasi FloresStar di Pelabuhan Ipi Ende, Kamis (26/1/2012), mengatakan pihaknya belum menahan tersangka pelaku karena masih kekurangan petunjuk dan bukti. Hingga kini penyidik masih terus mencari saksi yang mengetahui tentang perbuatan pelaku.
Menurut Arifin penyidik masih kekurangan petunjuk untuk membuktikan pelaku terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini. Penyidik, kata Kapolres Ende, juga masih mengumpulkan bukti tambahan.
“Kami tetap proses kasus ini. Selama pemeriksaan baru ada pengakuan korban. Belum diketahui jelas apakah pelaku yang melakukan itu atau tidak. Perlu dicek bukti seperti kain, tali serta perekat yang dipakai. Hasil visum belum keluar sehingga kami belum bisa menahan pelaku, “ kata Kapolres Arifin.
Menanggapi persoalan ini, Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat Indonesia (Pusam), Kasimirus Bara Beri, S.H yang ditemui secara terpisah, kemarin mengatakan, pihak kepolisian semestinya segera menahan pelaku. Menurut Cesar, sapaan akrab Kasimirus, laporan tertulis dari korban kepada penyidik sudah jelas. Seharusnnya polisi menahan pelaku guna mencegah terjadi konflik jika ada keberatan dari keluarga korban.
Belum ditahannya tersangka pelaku, jelas Cesar, merupakan proses pembiaran. “Jangan biarkan pelaku berkeliaran. Kalau ada sikap ketidakpuasan dari orangtua korban lalu terjadi konflik, ini mau salahkan siapa? Sudah ada laporan, hasil visum belum diterima lantas kenapa pelakunnya tidak diamankan?” katanya.
Kepada korban, lanjut Cesar, perlu diberi pendampingan sehingga kasus ini tidak diintervensi pihak manapun. Badan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Ende sebaiknnya segera memberikan pendampingan guna mengawal kasus yang menimpaMelati. Dia berharap kasus ini segera dituntaskan secara hukum sehingga tidak menimbulkan tanda tanya pada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Stanislaus dan Bibiana, orangtua Melati (bukan nama sebenarnya, Red) meminta agar Abdul Mejid Musa, tersangka pelaku pemerkosaan terhadap putri mereka di Lokoboko dihukum berat. Mereka juga berharap kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas agar pelaku menerima hukuman setimpal atas perbuatannya. “Saya sebagai orangtua sangat terpukul. Kami tidak sangka pelaku yang sudah dianggap sebagai keluarga sendiri nekad melakukan hal ini pada anak kami,” tutur Stanislaus dengan nada sedih saat ditemui FloresStar di Lokoboko, Selasa (24/1/2012).
Menurut Stanislaus, kekekerasan seksual yang menimpa putrinya di luar dugaan mereka. Sebab pelaku merupakan kerabat dekat mereka. Sehari-hari putrinya banyak menghabiskan waktu untuk bermain, belajar bahkan membantu di rumah keluarga pelaku. Bahkan Melati pun menetap di sana. Tak dinyana pelaku nekad menodai anak keempat pasangan Stanislaus dan Bibiana tersebut.
Meskipun tersangka pelaku sudah dianggap sebagai keluarga, Stanislaus dan Bibiana meminta aparat penegak hukum memroses kasus ini sampai tuntas dan pelaku dihukum seberat mungkin karena telah menghancurkan masa depan Melati. Stanislaus mendesak kepolisian tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
Menurut Stanislaus, dia mendengar informasi bahwa polisi belum menahan tersangka pelaku, Abdul Mejid Musa. Dia khawatir jika pelaku masih dibiarkan berkeliaran akan menimbulkan trauma yang mendalam pada anaknya. “ Kami dengar polisi belum tahan pelaku,” katanya.
Hal senada dikemukakan Bibiana, ibu Melati. Dia mempertanyakan proses hukum oleh kepolisian. Pasalnnya sejak kasus tersebut mereka laporkan Jumat (20/1/2012), pelaku belum ditahan. Pihak keluarga sudah menanyakan hal ini, namun pihak kepolisian mengatakan masih menunggu hasil visum.
Abdul diduga telah menodai Melati di salah satu ruang sekolah di Lokoboko, Senin (16/1/2012). Awalnya pelaku mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari sekolah. Saat itu korban sedang makan siang sendirian di dalam rumah. Dengan alasan membantu mengerjakan soal pekerjaan rumah, pelaku kemudian mengajak Melati ke sekolah. Dan, di tempat itulah Melati dinodai. (cc)