POS KUPANG.COO, KUPANG -- Tudingan adem ayemnya kritikan Komisi D DPRD NTT terkait kinerja dan pelayanan di RSU Kupang karena diduga mendapatkan jatah proyek, dibantah Ketua Komisi D DPRD NTT, Hendrik Rawambaku. Kedekatan Komisi D dengan RSU Kupang lantaran rumah sakit menjadi bagian mitra kerja komisi.
"Kalau dekat wajar, karena komisi adalah alat kelengkapan dewan menyangkut masalah kesra, termasuk sosial," ujar Ketua Komisi D DPRD NTT, Hendrik Rawambaku, di Gedung DPRD NTT di Kupang, Selasa (24/1/2012) siang.
Terkait adanya info bagi-bagi atau jatah proyek dari RSU ke Komisi D, Hendrik membantahnya. "Saya kira buka dokumen di mana. Atau bisa menguping pada saat pembahasan di komisi. Kalau ada sinyal seperti itu, tolong bilang ke saya. Pembahasan di komisi tidak. Mungkin pembahasan di ruang tertutup. Tetapi ruangan kami terbuka terus," jelas Hendrik.
Terkait persoalan di rumah sakit sesuai temuan BPK, Hendrik menilai wajar saja. Pasalnya, ada perubahan sistem pengelolaan manajemen dari badan usaha menjadi badan layanan umum (BLU) berimplikasi pada perubahan sistem.
"Dan, karena perubahan sistem tentu di sana-sini ada kesalahan dan ada ketidaktepatan sesuai aturan. Dan, karena itu, biarlah temuan BPK akan menjadi acuan melakukan pembenahan di rumah sakit. Sebuah bentuk baru yang berubah dan impilikasi perubahan sistem dan manajamen," ujar Hendrik.
Hendrik mencontohkan salah satu persoalan yang diangkat koran yakni pengawasan internal tidak jalan. Persoalan ini terjadi karena pengawas internal harus dibentuk dulu.
"Lewat lembaga ini (DPRD) akan menjadi sebuah instrumen untuk melakukan kontrol pada pelaksanaan manajemen BLU tersebut.
Nah, sekarang sudah ada ketuanya. Tetapi saya tidak tahu siapa ketuanya. Karena itu belum berfungsi memberikan pengawasan dan kekuatan pada BLUD," tegasnya.
Menyoal gelontoran dana subsidi dari Pemprop NTT, namun masih terdapat banyak keluhan pelayanan dan salah satu kasus dialami sendiri oleh anggota DPRD NTT, Aleks Kase, Hendrik mengatakan, persoalan itu terjadi pada satu kasus saja. Dan, jangan dianggap sebagai sebuah jawaban umum.
"Tetapi yang jelas adalah di mana-mana yang namanya rumah sakit umum itu milik pemerintah seperti itu. Anda lihat saja di Cipto (RSCM di Jakarta) juga seperti itu. Orang bawa tikar biasa saja," katanya.
Mengapa persoalan itu terjadi, Hendrik mengatakan karena beban rumah sakit umum sangat berat karena kota buat rumah sakit belum dibenahi, rumah sakit di kabupaten belum berfungsi baik. Dulu, lanjutnya, penduduk Kota, Kabupaten Kupang dan TTS bertumpuk di sini menjadikan beban RSU semakin berat.
"Dan, kalau beban berat itu wajar saja. Karena itu didorong maksimalkan fungsi rumah sakit di kota dan kabupaten supaya jangan tumpah semua beban masyarakat ke rumah sakit umum dalam rangka pelayanan dasar. Padahal fungsi rumah sakit umum Kupang sebagai rujukan. Faktanya rumah sakit umum banyak melayani pelayanan dasar," demikian Hendrik.