175 Komisi C DPRD NTT: Copot Manajemen RSU Kupang - Pos Kupang
Pos Kupang
Komisi C DPRD NTT: Copot Manajemen RSU Kupang
Rabu, 25 Januari 2012 18:47 WITA
Share |

POS KUPANG.COM, KUPANG --- Ketua Komisi C DPRD NTT, Stanis Tefa, meminta Gubernur NTT segera mencopot manajemen RSU Prof. Dr. WZ Johannes-Kupang karena tidak profesional mengelola dana jamkesmas, selain banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT.

Stanis menilai, buruknya kinerja manajemen RSU Kupang selain tergambar dari pelayanan yang belum memuaskan masyarakat, juga pengelolaan dana jamkesmas yang tidak sesuai peruntukannya.

"Manajemen perlu diganti. Karena pengelolaan dana jamkesmas tidak sesuai peruntukannya. Ada banyak dana jamkesmas disetor kembali. Mengapa itu terjadi. Karena mengelola jamkesmas saja tidak sanggup. Terus mau apa. Kalau anggaran jamkesmas disetor kembali, berarti pengelolaannya tidak profesional," tandas Stanis di Gedung DPRD NTT di Kupang, Selasa (24/1/2012) siang.


Setelah mengkonfirmasi ke jamkesmas, diakui Stanis, ternyata persoalan itu terjadi lantaran pertanggungjawabannya berlarut-larut. Semisal dana dari jamkesmas masuk hari ini, dua tiga bulan kemudian baru dibuat pertanggungjawabannya. "Dan itu menjadi soal," tegasnya.

Selaku komisi yang membidangi masalah keuangan, lanjut Stanis, pihaknya selalu mengontrol keuangan di rumah sakit setempat secara ketat. Dan, bila ada penambahan dana di rumah sakit, maka harus dilakukan audit sehingga mendapatkan kinerja yang bagus.

"Publik harus tahu pendapatan satu hari hingga satu tahun berapa. Dan, bisa diketahui pula berapa subsidi yang diberikan ke rumah sakit," ujar Stanis.

Perihal wacana menjadikan RSU Kupang menjadi rumah sakit vertikal, Stanis justru memilih agar dievaluasi ulang penetapan rumah sakit menjadi BLU. Pasalnya, kalau tidak sehat berarti harus ditinjau kembali apakah persoalan pada keuangan atau manajemen. Dengan demikian  BPK atau BPKP dapat mengaudit sejauh mana pemanfaatan dananya.

Terkait banyaknya temuan BPK di RSU Kupang, Stanis mengatakan semua temuan itu perlu ditindaklanjuti. Tetapi sampai saat ini gubernur belum menyampaikannya kepada DPRD NTT.