137 Oknum Polisi Pelaku Penembakan Akan Jalani Sidang Kode Etik - Pos Kupang
Pos Kupang
Oknum Polisi Pelaku Penembakan Akan Jalani Sidang Kode Etik
Senin, 23 Januari 2012 14:53 WITA
Share |

POS KUPANG.COM, KUPANG --- Oknum anggota buru sergap (buser) Polres Kupang Kota yang diduga terlibat dalam penembakan warga di Kelurahan Naikoten I Kupang akan menjalani sidang kode etik di Polda NTT.Hal ini disampaikan Kapolda NTT, Brigjen (Pol). Ricky Sitohang, SH yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas, Kompol. Antonia Pah, Senin (23/1/2012).

Menurut Antonia Pah, anggota polisi yang terlibat kasus itu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bentuk tindakan itu akan diketahui saat persidangan. Dan sidang kode etik atau sidang disiplin direncanakan akan digelar di Polda NTT.

"Semua anggota yang terlibat itu akan disidangkan di Polda. Sidang ini nantinya kita ketahui sangsi atau apa yang dikenakan kepada oknum polisi tersebut," kata Antonia Pah.

Tentang bilamana persidangan itu digelar, Antonia Pah belum mengetahui pasti jadwal, karena akan ditentukan kemudian oleh pimpinan.

Sedangkan kemungkinan tindakan displin yang akan dikenakan kepada para pelaku, ia menjelaskan, tindakan yang diambil yakni tindakan disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat dan tidak diberi kesempatan melanjutkan pendidikan atau ijin belajar.