POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Fraksi Gabungan dan Fraksi Golkar DPRD TTU mempertanyakan kelanjutan pembangunan kolam renang di Desa Takeas, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang sampai saat ini masih terbengkalai.
Kolam renang yang dikerjakan CV Kesnai Agung milik Dominikus Sonbay dengan pagu dana Rp 820.914.000,00 itu laporan fisiknya sudah mencapai 100 persen, tetapi kondisi di lapangan kolam renang itu belum bisa dimanfaatkan.
Proyek pembangunan kolam renang yang dikelola Dinas Pariwisata TTU tahun 2008 itu terlantar karena ada beberapa sarana pendukung belum dibangun. Bahkan keramik kolam renang saja belum dipasang.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Gabungan dan Fraksi Golkar tersebut, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, Senin (28/11/2011), mengatakan, proyek pembangunan kolam renang di Desa Takeas, Kecamatan Miomafo Timur tahun 2008 hanya untuk pekerjaan pembuatan bak kolam renang serta pembangunan pagar keliling.
Pada tahun 2009, ada pekerjaan lanjutan bangunan penunjang berupa rumah jaga dan MCK.
Sementara tahun 2010 dilanjutkan dengan pekerjaan pembuatan tembok penahan dan sisa pekerjaan berupa reservoir untuk penampungan air dan pemasangan keramik pada lantai kolam akan dilaksanakan pada tahun 2012.
Sebelumnya, Fraksi Gabungan dan Fraksi Golkar DPRD TTU mempertanyakan pembangunan kolam renang oleh CV Kesnai Agung di Desa Takeas senilai Rp 820.914.000,00 yang sudah dilaporkan realisasi fisiknya 100 persen, namun belum bisa dinikmati oleh masyarakat.