POS-KUPANG.COM, MAUMERE -- Pedagang sayur dan ikan eceran sudah beberapa bulan terakhir membuka pasar baru di TPI Maumere. Pasar tersebut dibuka mulai pukul 05.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita. Barang yang dijual beraneka jenis, mulai dari sayur, garam, lombok dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Dengan adanya pasar baru tersebut, di Kota Maumere ada tiga pasar yang setiap hari beroperasi, yakni Pasar Alok, Pasar Bertingkat dan Pasar TPI.
Pantauan Pos Kupang di TPI Maumere, Senin (28/11/2011) pagi, pasar ini dijaga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sikka yang memungut retribusi masuk bagi pengunjung.
Di bagian dalam ada pedagang ikan dengan jumlah banyak dan sedikit yang menjajakan ikan di TPI Maumere. Selain penjual ikan, ada juga penjual sayur yang berada di dalam kompleks TPI Maumere. Mereka melakukan transaksi dengan penjual di dalam kompleks pasar tersebut.
Di bagian luar dekat pagar TPI ada penjual sayur yang menjual barang dagangan kepada para pengunjung TPI Maumere.
Catatan Pos Kupang, Pemkab Sikka sudah berulang kali melarang aktivitas jual beli di TPI. Namun larangan dan imbauan pemerintah tidak pernah digubris para pedagang lantaran tidak ada ketegasan pemerintah memberikan tempat jika pedagang tidak berjualan di TPI.
Selain itu, pedagang di TPI terkesan dilindungi pemerintah dari instansi lain yang mengelola TPI Maumere. Bahkan pembiaran itu telah mengakibatkan adanya protes pedagang pasar di Kota Maumere.
Di Sikka pasar yang berada di dalam kota hanya di Pasar Alok dan Pasar Bertingkat Maumere. Jika sekarang di TPI Maumere ada pasar maka di Kota Maumere telah ada tiga pasar yang melayani kebutuhan warga Kota Maumere setiap hari.