POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur diminta jangan ikut ‘bermain’ dengan oknum pengusaha yang menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM). Hilangnya 3.000 liter solar sebagai barang bukti saat menggelar operasi penertiban oleh Satpol PP karena tidak ada tanggung jawab dari pemerintah.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumba Timur, Erik Pandarangga, kepada Pos Kupang, Kamis (24/11/2011), menjelaskan, pemerintah harus bertanggung jawab atas kehilangan barang bukti berupa 3.000 liter solar yang dititipkan oleh pihak Satpol PP setempat di gudang oknum pengusaha. “Jangan sampai pemerintah juga ikut bermain, iya kan? Ada stor kiri dan stor kanan sehingga jadinya begini,” kata Pandarangga.
BBM yang dipasok dari pihak Pertamina Pusat selayaknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu. Sebelum menetapkan kuota kebutuhan BBM di suatu daerah, pihak Pertamina sudah memperhitungkan dengan matang.
Apabila kuota BBM untuk Sumba Timur dibawa lagi keluar daerah, jelas akan terjadi kelangkaan sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Masyarakat kesulitan mendapatkan BBM.
Dikatakannya, oknum pengusaha yang mendapat pekerjaan proyek di Kabupaten Sabu Raijua, harusnya membeli BBM di daerah itu. Alasannya, kuota BBM yang ada di Kabupaten Sumba Timur sudah ditetapkan sesuai kebutuhan masyarakat daerah setempat oleh pihak Pertamina. “Harusnya pengusaha itu beli dari Kupang, karena setahu kita wilayah Sumba tidak melayani BBM ke Pulau Sabu,” katanya.