ANTREAN panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lembata bukan hal baru dan luar biasa. Hal itu sudah dianggap sebagai suatu yang wajib dijalani setiap warga Lembata yang ingin memperoleh BBM baik itu premium, solar maupun kerosin (minyak tanah).
Pemandangan akan panjangnya antrean sudah pasti terjadi setiap hari. Untuk kerosin, silahkan tengok ke pangkalan-pangkalan minyak tanah yang sudah pasti antreannya panjang karena pasokan untuk setiap pangkalan hanya dua drum untuk dua minggu sekali.
Sementara untuk premium dan solar datanglah ke dua tempat pengisian BBM milik APMS swasta (Haji Amir) di kawasan Lamahora dan di Rayuan Kelapa Barat. Di dua tempat ini setiap hari selalu dihiasi antrean panjang hingga terkadang menutupi jalan raya.
Tidak heran kalau di setiap sudut kota, banyak bertebaran tempat-tempat penjualan premium dalam ukuran botol minuman mineral dengan harga yang terbilang mahal. Untuk botol aqua ukuran 1,5 liter dan tidak sampai penuh dijual seharga Rp 10.000. Bahkan pada saat tertentu bisa dijual hingga Rp 15.000. Sementara untuk ukuran setengah botol itu dijual antara Rp 7.000 hingga Rp 8.000. Pertanyaannya, mengapa antrean panjang ini tidak pernah berakhir? Siapa yang berulah?
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setkab Lembata, Raimundus Beda, kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2011), mengatakan, kuota BBM subsidi untuk Kabupaten Lembata sangat kecil dan tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam sebulan.
Dijelaskannya, untuk satu bulan, Kabupaten Lembata melalui APMS milik swasta (Haji Amir Ratuloli) mendapat pasokan BBM premium 300 kiloliter (KL), solar 280 kiloliter dan kerosin (minyak tanah) 135 kiloliter. “Kuota ini sangat tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulan,” katanya.
Raimundus menjelaskan, pemerintah telah berupaya bersurat ke BPH Migas Jakarta untuk mempertimbangkan lagi kuota BBM untuk Lembata.
Untuk mengurangi kelangkaan dan antrean panjang, pemerintah telah mengajukan usulan agar kuota untuk BBM jenis premium dinaikkan menjadi 350 kiloliter, Solar menjadi 300 kiloliter dan kerosin menjadi 300 kiloliter. “Kuota yang kita ajukan ini sesuai kapasitas gudang milik APMS, namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Beberapa kali bersurat ke Kementerian ESDM juga sama (belum ditanggapi),” jelasnya.
Menurut Raimundus, salah satu faktor penyebab kelangkaan BBM di Lembata karena panjangnya alur distribusi BBM. Alur pendistribusian BBM ke Lembata, antara lain dari pertamina ke Depot Maumere, dari Depot Maumere diangkut ke Larantuka baru dari Larantuka diangkut melalui jalur laut ke Lewoleba. Tiba di Pelabuhan Lewoleba diangkut ke gudang milik APMS. Dan dari gudang baru disalurkan ke tempat pengisian BBM.
Raimundus mengakui, Pemkab Lembata kesulitan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan oleh agen penyaluran minyak dan solar (APMS). Kesulitan ini terlihat dari tidak terkendalinya antrean panjang di dua APMS milik swasta di Kota Lewoleba.
Buat Regulasi HET
Raimundus mengatakan, pada bulan Oktober 2011 lalu, Bupati dan Wakil Bupati Lembata telah bersurat sebanyak dua kali agar tempat pengisian BBM milik APMS dibuka dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 20.00 Wita.
Tapi jawaban dari pihak APMS bahwa tempat pengisian BBM akan tetap dibuka sesuai jadwal yang ada sekarang, yakni pagi pukul 07.00 sampai pukul 12.00, dilanjutkan pukul 13.00 hingga pukul 17.00 wita. Alasan APMS, demikian Raimundus, agar menghindari kelangkaan BBM di akhir bulan. Mengingat kuota BBM baik untuk premium, solar maupun kerosin sangat terbatas. “Selama ini belum ada laporan pengeluaran BBM baik perbulan atau perhari (dari APMS) sehingga dari data itu bisa kita buat analisis kebutuhan konsumsi BBM,” katanya.
Solusi yang akan dilakukan pemerintah, menurut Raimundus adalah optimalisasi Depot BBM yang telah dibangun, namun belum digunakan karena didera masalah. Rencana pembangunan satu unit SPBU oleh Pemkab Lembata hanya bisa terealisir jika depot BBM difungsikan.
Pemilik APMS, Haji Amir Ratuloli yang hendak dikonfirmasi, meminta Pos Kupang mengkonfirmasinya kepada salah satu petugasnya atas nama Pius Lengari.
Pos Kupang mendatangi kediaman Pius Lengari di kawasan Eropaun Lewoleba, Kamis (24/11/2011) siang. Kepada Pos Kupang, Pius mengatakan, penyebab antrean panjang di tempat pengisian BBM khusus premium dan solar adalah pemerintah. Pemerintah yang tidak tegas melakukan pengawasan baik secara langsung maupun secara regulasi.
Baginya, pemerintah harus menciptakan suatu regulasi untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi penjual eceran (premium dan solar). Tanpa regulasi itu, demikian Pius, antrean panjang tetap terjadi dan penjual eceran makin menjamur.