141 Dikencani, Dua Siswi Dibayar Rp 3 Juta - Pos Kupang
Pos Kupang
Dikencani, Dua Siswi Dibayar Rp 3 Juta
Minggu, 20 November 2011 20:00 WITA
Share |

POS KUPANG. COM, KUPANG --- FSS selaku oknum yang mengeksploitasi dua siswi SMA mengaku membayar Rp 3 juta.

Selain kepada dua siswi, FSS juga memberi kepada Nikolaus Suni alias Kumis Rp 200.000.

Hal ini disampaikan Kapolsek Oebobo, AKP. Yulian Perdana, S.IK kepada Pos- Kupang. Com, Sabtu (19/11/2011).

Menurut Yulian Perdana, sesuai hasil pemeriksaan terhadap FSS diketahui bahwa untuk melakukan hubungan sex dengan dua siswi pada salah satu SMA di Kota Kupang itu, FSS membayar uang sejumlah Rp 3 juta.

"FSS sendiri mengaku bahwa dirinya membayar kedua siswi itu dengan harga Rp 3 juta. Bahkan tidak saja kepada siswi tapi juga kepada Kumis sebesar Rp 200.000, karena Kumis yang mencari dan membawa kepada FSS," kata Yulian Perdana.

Dia menjelaskan, Kumis mendapat komisi dari dirinya sebesar Rp 200.000, sedangkan dari kedua siswi itu juga membayar kepada Kumis Rp 600.000.